Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Rawagempol Wetan – Pemerintah Desa (Pemdes) Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, menggelar kegiatan halal bihalal pada Kamis, 26 Maret 2026. Acara tersebut berlangsung di Kantor Desa Rawagempol Wetan dengan penuh suasana keakraban dan kekeluargaan.
Kegiatan halal bihalal ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Rawagempol Wetan, H. Udin AG, serta didampingi oleh Bhabinkamtibmas, PK Suwanda. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga sekitar yang antusias mengikuti rangkaian acara.


Dalam sambutannya, Kepala Desa H. Udin AG menyampaikan bahwa halal bihalal menjadi momentum penting setelah bulan suci Ramadan untuk mempererat tali silaturahmi antara pemerintah desa dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan kebersamaan demi kemajuan desa.
“Melalui kegiatan ini, kita berharap hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat semakin harmonis. Mari kita terus jaga kerukunan dan kebersamaan dalam membangun Desa Rawagempol Wetan yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas PK Suwanda juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian sosial serta saling membantu dalam kehidupan bermasyarakat.
Acara kemudian ditutup dengan kegiatan saling bersalaman dan bermaaf-maafan sebagai simbol mempererat hubungan antar sesama. Momentum tersebut sekaligus menjadi wujud sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat.


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta meninggalkan kesan hangat bagi seluruh peserta yang hadir.
(AR)

