BEKASI,Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan solusi banjir tahunan harus berfokus pada penertiban tata ruang dan pemulihan fungsi lahan agar dampaknya terhadap warga dapat ditekan.
Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, memaparkan banjir diperburuk oleh bangunan liar, aset yang menjorok ke sungai, serta penyempitan saluran air di sejumlah titik.
“Contohnya, saat peninjauan di sekitar RSUD ditemukan bangunan warung yang menghambat aliran air.
Bangunan tersebut dibongkar, namun pemerintah tetap memberikan solusi dengan memfasilitasi pedagang agar tetap bisa berusaha di area yang tidak mengganggu fungsi drainase,” ujar Asep.
Penertiban lanjutan dilakukan pada jembatan sempit yang menghambat aliran, bangunan liar di bantaran sungai, serta aset yang berdiri terlalu dekat dengan jalur air.
Langkah tersebut dibarengi peningkatan penanganan sampah karena penumpukannya terbukti memperparah genangan di kawasan padat penduduk.
“Kita tidak bisa hanya menyalahkan hujan atau sampah.
Bangunan liar dan tata ruang yang tidak sesuai juga menjadi penyebab utama banjir,” ungkap Asep.
Pemkab Bekasi berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai penanganan sungai, tanggul, dan kebijakan tata ruang yang berdampak langsung pada daerah rawan.
Asep mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait pengendalian alih fungsi lahan dan moratorium perizinan perumahan di wilayah rentan banjir.
“Saya sependapat dengan Pak Gubernur. Banyak kawasan yang tadinya daerah resapan air sekarang berubah menjadi perumahan.
Airnya lari ke mana? Ini yang harus kita evaluasi bersama,” kata Asep.
Ke depan, Pemkab Bekasi akan memperkuat pengendalian tata ruang, penertiban bangunan liar, serta inovasi teknis seperti sodetan dan normalisasi sungai bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Balai Wilayah Sungai.
“Ini memang dampak perencanaan di masa lalu.
Sekarang tugas kita adalah mencari solusi agar banjir bisa dikurangi dan tidak terus menjadi masalah tahunan bagi masyarakat,” pungkas Asep.
Editor: Diskominfo Kab. Bekasi.
(D.Fer-Kaperwil)

