Brebes,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Pemerintah Kabupaten Brebes memberikan kado istimewa dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-348 dengan menghadirkan layanan nikah gratis bagi masyarakat.
Sebanyak 24 pasangan calon pengantin resmi melangsungkan akad nikah tanpa dipungut biaya sepeser pun di Mall Pelayanan Publik (MPP) Brebes, Kamis (15/1/2025).
Program nikah gratis ini merupakan hasil sinergi Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Brebes dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes.

Program tersebut bertujuan membantu masyarakat yang selama ini terkendala biaya untuk melangsungkan pernikahan secara resmi dan sah, baik secara agama maupun negara.
Wakil Bupati Brebes, Wurja, menegaskan bahwa layanan nikah gratis merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Brebes meyakini bahwa setiap warga berhak merasakan kebahagiaan dalam mengikat janji suci pernikahan tanpa terbebani biaya. Melalui layanan ini, pernikahan diharapkan semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wurja juga mengingatkan pentingnya menjaga komitmen dalam membina rumah tangga, mengingat angka perceraian di Kabupaten Brebes masih tergolong tinggi.
“Saya berpesan agar setiap pasangan mampu saling menghargai, menjaga komitmen, serta menyadari bahwa membina rumah tangga merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalani dengan kesabaran dan keikhlasan,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Kabupaten Brebes, Ridho Khaeroni, menegaskan bahwa seluruh rangkaian layanan benar-benar diberikan secara gratis.
“Mulai dari penjemputan pasangan dari rumah masing-masing, rias pengantin, hingga seluruh biaya prosesi pernikahan, semuanya gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Ridho.
Tak hanya memfasilitasi pernikahan, pemerintah daerah juga memberikan layanan administrasi kependudukan secara langsung kepada para pengantin.
“Usai akad nikah, pasangan langsung menerima buku nikah, Kartu Keluarga, serta KTP dengan status menikah. Selain itu, Baznas turut memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp2 juta, dan kami juga memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pasangan yang memiliki usaha mikro,” jelasnya.
Adapun peserta nikah gratis berasal dari sejumlah kecamatan, yakni Kecamatan Brebes sebanyak enam pasangan, Bulakamba delapan pasangan, Ketanggungan lima pasangan, Bumiayu dua pasangan, serta masing-masing satu pasangan dari Kecamatan Losari, Bantarkawung, dan Sirampog.
Suasana haru turut dirasakan salah satu pasangan pengantin asal Bulakamba, Muhammad Maulana dan Winda Ayu.
“Alhamdulillah, kami sangat terharu dan bersyukur. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Brebes atas semua fasilitas ini. Semoga rumah tangga kami menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” ungkapnya.
Diketahui, program nikah gratis telah diselenggarakan enam kali sejak 2024 oleh Pemerintah Kabupaten Brebes dan terus mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. (W.AKA)

