KARO, l Deraphukum.click l
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dalam hal ini selaku Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes dan wakil Bupati Karo, KomandoTarigan, SE bersama jajarannya hadiri rapat Paripurna di gedung DPRD Karo jalan Vetran Kabanjahe pada Selasa (29/07/2025) dalam agenda Rencana Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2024.
Dalam pidatonya, Bupati Karo ini sampaikan bahwa, Penandatanganan persetujuan bersama atas Rencana Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2024. Dan persetujuan bersama atas Ranperda tersebut mencerminkan kerjasama dan ketaatan kita dalam pengelolaan Keuangan Dareah yang mengacu pada pasal 194 dan pasal 195 peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengamanatkan bahwa Ranperda Kabupaten/Kota tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama DPRD akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.
“Untuk itu setelah penandatanganan persetujuan atas Ranperda ini maka segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk di evaluasi,” terang Antonius Ginting.
Nah, laporan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Karo tahun anggaran 2024, telah mendapatkan opini tertinggi dari BPK-RI, yaitu wajar tanpa pengecualian yang ke 6 (enam) kali secara berturut turut, walaupun masih ada catatan dan beberapa kendala yang perlu mendapat perhatian untuk ditindaklanjuti pada tahun mendatang. Opini BPK tersebut harus dapat dipertahankan. Oleh karena itu dimohon kerjasama dan dukungan dari segenap jajaran DPRD Kabupaten Karo,” harapnya.
Bupati ini melanjutkan, adapun segala saran masukan yang kami terima, baik pada rapat pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD, rapat Komisi – Komisi DPRD, rapat Badan Anggaran maupun rapat Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD. Saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setulus tulusnya.
“Hal tersebut akan kami pedomani dan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang- undangan demi terciptanya Pemerintah dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Karo,” sebut Bupati Karo Ini.
Akhirnya, Bupati Karo tak lupa menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Karo atas sinergi dan kerja sama yang baik dalam menjaga tata kelola Keuangan Daerah.
(Asrul S)