KARO, SUMATERA UTARA l Deraphukum.click l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPD RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan Forkopimda Karo dan Tokoh Agama Kabupaten Karo di ruang rapat Bupati Karo, Senin (28/07/2025) sekira pukul 09.00 WIB yang dihadiri langsung oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes dan Wakil Bupati Karo, KomandoTarigan, SE
Dalam sambutan Bupati Karo, Antonius Ginting, menyampaikan,” atas nama Pemerintah Kabupaten Karo, Kami menyampaikan ucapakan terimakasih dan selamat datang kepada Bapak Pdt. Pendrad Siagian, S.Th., M.Si., Teol., anggota DPD-RI Perwakilan Sumatera Utara.
Yang mana atas kehadiran Bapak tentunya suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami, guna membangun silaturahmi, komunikasi serta koordinasi yang lebih baik dalam meningkatkan sinergitas Pemerintah Pusat dalam hal ini DPD-RI dengan kami Pemerintah Kabupaten Karo guna menghasilkan berbagai terobosan serta program -progran pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
“Sejalan dengan Kunker Bapak di daerah kami, maka kami Pemkab Karo tentunya menaruh harapan besar kepada bapak sebagai salah satu wakil Daerah Sumut di tingkat Pusat, kiranya Bapak dapat melihat dan menyerap serta menginventarisir berbagai aspirasi serta memberikan dukungan kepada kami untuk disampaikan kepada Pemerintah Pusat secara langsung berbagai informasi dan aspirasi masyarakat Kabupaten Karo terkait permasalahan aktual pelaksanaan Pemerintah dan pembangunan di bumi Turang ini, terutama yang berkaitan dengan Tugas dan Fungsi Komite I DPD-RI, meliputi Pemerintah Daerah dan hubungan Pusat dan Daerah dengan harapan berbagai aspirasi tersebut nantinya dapat diperjuangkan serta dirumuskan dalam kebijakan kebijakan yang efektif ditingkat Pusat demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo,” ujar Bupati ini.
Lanjut Antonius Ginting ini, “dan yang tak kalah pentingnya, kami juga sangat mengharapakan kesediaan Bapak untuk ikut membantu kami dalam memperjuangkan berbagai Pembangunan lainnya di Daerah ini, agar kelak Kabupaten Karo lebih maju dan berkembang serta unggul di Indonesia serta mampu menghadapi berbagai isu tantangan Regional, Nasional dan Global,” sebutnya.
Nah, terkait permasalahan Judi Online dan Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan obat terlarang merupakan fenomena negatif yang sedang santer terjadi di tengah kehidupan bermasyarakat. Saya sampaikan bahwa Pemerintah Daerah sangat prihatin terhadap maraknya pengedaran dan penyalahgunaan Narkoba.
Maka dari itu, kami sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan RDP yang digagas oleh Bapak Pdt. Penrad Siagian selaku Anggota DPD RI Perwakilan Sumut agar jangan sampai anak – anak Kabupaten Karo terjerumus dalam jeratan Judi Online dan obat obatan terlarang yang sungguh menyengsarakan bukan hanya Pengguna namun juga keluarga dan lingkungan terdekatnya.
Terakhir kata Bupati Karo ini,” seiring diskusi yang kita laksanakan ini, tentunya usulan usulan yang kami sampaikan, terutama dalam menjawab isu – isu strategis yang ada di Daerah kami, untuk kiranya dapat Bapak perjuangkan agar segera mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Pusat,” akhir Bupati ini.
Diketahui, selain Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, S.Th., M.Si., Teol., dalam RDP tersebut juga dihadiri oleh, Ketua DPRD Kabupaten Karo, Forkopimda Kabupaten Karo, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekretaris Daerah, Para Perangkat Kepala Daerah, Para Camat se – Kabupaten Karo serta tamu undangan lainnya.
(Asrul S)