KERINCI, Jambi | DerapHukum.click | Pemerintah Kabupaten Kerinci (Pemkab) melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kerinci turut ambil bagian dalam kegiatan gotong royong (goro) yang digelar di kawasan Danau Kerinci, Jumat (28/11/2025). Kegiatan ini merupakan agenda rutin Pemkab menjelang pelaksanaan Festival Budaya Kerinci.
Festival Budaya Kerinci tahun 2025 mengusung tema “Balik Ku Dahin” dan akan berlangsung pada 2–6 Desember 2025. Berbagai persiapan dilakukan untuk memastikan lokasi-lokasi utama penyelenggaraan festival dalam kondisi bersih, nyaman, dan siap menyambut ribuan pengunjung.

Kepala DTPH Kerinci, Radium Halis, menjelaskan bahwa kegiatan goro ini tidak hanya berfokus pada kebersihan area, terutama di sekitar Dermaga Danau Kerinci, tetapi juga untuk menumbuhkan kembali semangat kebersamaan dan solidaritas masyarakat.
> “Goro ini bertujuan memastikan kawasan festival bersih dan nyaman, sekaligus menghidupkan kembali nilai-nilai gotong royong sebagai budaya luhur masyarakat Kerinci,” ujar Radium Halis.

Kegiatan goro melibatkan para kepala OPD, camat, kepala desa, serta masyarakat setempat yang bersama-sama membersihkan area sekitar dan menata fasilitas umum.
Terkait tema festival, Radium Halis menjelaskan bahwa “Balik Ku Dahin” yang berarti kembali ke masa lalu, mengajak seluruh peserta dan tamu undangan untuk mengenakan pakaian tradisional Kerinci selama acara berlangsung. Hal ini diharapkan dapat menghadirkan suasana nostalgia dan memperkuat identitas budaya lokal.
Sementara itu, Bupati Kerinci melalui Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa rangkaian acara festival akan diisi dengan pawai budaya yang direncanakan diikuti sekitar 4.000 peserta berpakaian adat, penampilan seni tradisi, lomba kuliner tradisional, serta pameran potensi daerah.
> “Gotong royong ini merupakan wujud komitmen Pemkab Kerinci dalam melestarikan budaya lokal sekaligus memajukan pariwisata daerah dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
(PHL)

