Kota Bekasi, Jawa Barat | DerapHukum.click | Pemerintah Kota Bekasi turut hadir dalam kegiatan Pentas Seni Budaya sekaligus pelantikan pengurus DPW 2 Tjimande Tari Kolot Karuhun Banten-Indonesia (TTKKBI) Kota Bekasi, Sabtu (8/11/2025).
Kegiatan ini menjadi wujud nyata dukungan Pemkot Bekasi dalam upaya melestarikan kebudayaan daerah. Sekretaris Kecamatan Bekasi Barat, Dewi Astiyanti, S.T., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap para pelaku seni yang terus menjaga keberlangsungan budaya lokal.
> “Seni dan budaya merupakan bagian dari peran kami di Pemerintah Kota Bekasi. Kami mengapresiasi karena pelestarian kebudayaan masih berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dewi menambahkan, Pemkot Bekasi merasa bangga karena para pelaku seni budaya masih menunjukkan eksistensinya di tengah perkembangan zaman.
> “Kami sambut baik kegiatan ini. Semoga Kecamatan Bekasi Barat sebagai perwakilan Pemkot Bekasi bersama TTKKBI dapat terus menjaga pelestarian budaya di Kota Bekasi,” imbuhnya.
Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars TTKKBI dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an. Suasana berlangsung khidmat dan meriah dengan berbagai penampilan seni budaya tradisional.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi), Sekretaris Camat Bekasi Barat, Lurah Jakasampurna, serta unsur Koramil dan Wakapolsek setempat.
Hadir pula Ketua Umum TTKKBI H. TB. Arif Hidayat, Ketua DPW 1 TTKKBI Jawa Barat Erin Rahmat, serta para sesepuh dan budayawan Sunda.
(Redaksi)

