KARAWANG, JAWA BARAT | DerapHukum.click | Polemik di kawasan Perumahan Grand Cilamaya Resident, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, terus bergulir tanpa kejelasan. Setelah warga dan pengurus RT menolak proses serah terima taman lingkungan karena dinilai belum layak, kini pihak pengembang juga dinilai tidak kooperatif terhadap upaya klarifikasi dari media.
Wartawan DerapHukum.click, Lukmanul Hakim, telah berulang kali mencoba menghubungi pihak pengembang, dalam hal ini Pandita selaku perwakilan dari PT Dawuan Anugerah Nusantara. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak satu pun upaya komunikasi mendapat respons atau konfirmasi.
“Selamat sore Pak Pandita selaku pengembang Grand Cilamaya Resident, tolong dikonfirmasi,” tulis wartawan melalui pesan pada 24 Juni 2025. Bahkan hingga 1 Juli 2025, pesan lanjutan kembali dikirim: “Semangat pagi, Pak Pandita. Izin mengganggu waktunya. Apa betul IPL developer disetop selama 3 bulan?”
Kedua pesan tersebut tidak mendapatkan tanggapan. Sikap diam ini dinilai memperkeruh suasana, apalagi warga telah menyuarakan kekecewaannya terhadap kondisi taman yang dianggap tak sesuai dengan janji awal pengembang.
Sebelumnya, warga menolak menandatangani serah terima taman karena kondisinya dinilai belum layak. Fasilitas taman minim, tanaman tidak tertata, dan kebersihan tidak terjaga. Pengembang sempat meminta warga menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) terlebih dahulu sebelum pengerjaan dilakukan, dengan janji bahwa taman akan dibangun sesuai komitmen.
“Kami tidak bisa menerima serah terima taman dengan kondisi seperti ini. Ini belum sesuai dengan yang dijanjikan. Kalau kami terima sekarang, nanti kami yang disalahkan kalau ada masalah,” ujar salah seorang warga.
Tak hanya itu, beredar pula isu bahwa Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dari pihak pengembang dihentikan selama tiga bulan terakhir. Namun, hingga kini, tidak ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Warga berharap pengembang bersikap terbuka, segera membenahi taman sesuai janji awal, serta menjalin komunikasi aktif dengan warga dan media sebagai wujud transparansi dan tanggung jawab sosial.(Lukmanul Hakim)