Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | 13 Mei 2025 — Menanggapi keluhan warga Desa Cirejag, Kecamatan Jatisari, mengenai kondisi air yang keruh dan tidak layak digunakan, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Tarum telah bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan dan perbaikan di lapangan.
Melalui program GO SPRINT, tim PERUMDAM Tirta Tarum melakukan pemantauan langsung ke lokasi sumber air di Karajan 1, Desa Cirejag. Berdasarkan hasil pemeriksaan pada 13 Mei 2025 pukul 11.05 WIB di titik koordinat -6.37151, 107.54022, ditemukan kerusakan pada saluran air yang mengakibatkan masuknya endapan dan kotoran ke dalam pipa distribusi.
Perbaikan telah dilakukan, dan air kini kembali mengalir melalui pipa utama dengan kondisi yang lebih baik. Proses pembersihan dan pengecekan kualitas air juga dilakukan secara menyeluruh guna memastikan air yang didistribusikan kembali jernih dan layak digunakan.
“Kami mengapresiasi laporan dari masyarakat dan akan selalu menindaklanjuti setiap aduan demi menjaga pelayanan air bersih yang optimal,” ujar perwakilan PERUMDAM Tirta Tarum di lokasi.
Pihak PERUMDAM juga mengimbau seluruh warga agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mencemari lingkungan sekitar sumber air maupun saluran distribusi. Kerja sama antara masyarakat dan pengelola air sangat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan layanan air bersih.(Davis)

