Pekalongan Kota, | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Puluhan pengemudi ojek online (Ojol) dari berbagai komunitas di Kota Pekalongan mengikuti Apel Ojol Kamtibmas yang digelar Polres Pekalongan Kota dengan mengusung tema “Jaga Kota Pekalongan Bersama Polres Pekalongan Kota”, Selasa (28/10/2025) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di Serambi Mako Polres Pekalongan Kota tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, S.I.K., S.H., M.H. Turut hadir Wakapolres Kompol Pujiono, S.H., M.M., para Kabag, Kasat, serta sejumlah perwira Polres Pekalongan Kota.
Sedikitnya 60 pengemudi Ojol dari berbagai komunitas turut serta dalam apel tersebut. Pengemudi ojol mendeklarasikan komitmen mereka untuk bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat di Kota Pekalongan.
Kapolres AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengemudi Ojol yang hadir di Mapolres Pekalongan Kota.
“Kegiatan apel bersama ini, merupakan bentuk sinergitas nyata antara Polres Pekalongan Kota dengan komunitas Ojol. Meskipun cuaca sempat mendung dan hujan, semangat kita tetap tinggi untuk bersama-sama menjaga situasi aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menuturkan bahwa di era digital, ojek online memiliki arti penting dalam kehidupan masyarakat.
“Peran ojek online merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, sama halnya dengan Polri yang juga melayani dan membantu masyarakat,” imbuhnya.
Polres Pekalongan Kota terus berkomitmen menjalin komunikasi dan hubungan baik dengan seluruh elemen masyarakat, salah satunya komunitas Ojol, mewujudkan community policing dalam rangka memperkuat kebersamaan serta menjaga kamtibmas di tengah dinamika sosial dan perkembangan informasi digital.
Dengan jalinan sinergitas dan komunikasi yang baik, diharapkan mampu mengantisipasi adanya potensi konflik sosial, berita hoax serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di masyarakat. Sehingga Kota Pekalongan semakin aman, nyaman, tentram dan kondusif. (ARI)

