Pekalongan Kota, | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng –Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota, AKP Yuna Ahadiyah, S.H. pimpin pelaksaan giat Razia lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025, Rabu (16/7/2025) sore. Kegiatan razia stasioner ini digelar di Jalan Raden Saleh, Kec. Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.
Dalam operasi yang menitikberatkan pada penegakan disiplin pengendara ini, menjaring pelanggar sebanyak 44 orang. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 32 lembar STNK, 5 lembar SIM, dan 7 unit sepeda motor.
Kegiatan Operasi Patuh Candi ini diikuti jajaran perwira Satlantas, dan anggota Polres Pekalongan Kota yang tersprin dalam Operasi Patuh Candi 2025. Selain dari anggota internal, razia kali ini juga melibatkan unsur Dispenda dan perwakilan dari Jasa Raharja Kota Pekalongan.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Ps. Kasi Humas Iptu Purno Utomo, S.H. menyampaikan bahwa Polres Pekalongan Kota dalam Operasi Patuh Candi 2025 melaksanakan berbagai kegiatan baik preemtif, preventif, maupun represif (penegakan hukum).
“Tidak hanya melakukan penegak hukum melalui razia stasioner, Polres Pekalongan Kota juga melaksanakan kegiatan seperti dikmas lantas, serta binluh terkait peraturan dan keselamatan berlalu lintas yang dilaksanakan di sekolah-sekolah maupun komunitas seperti driver ojek online atau kelompok masyarakat lainnya,” ujar Iptu Purno.
( ARI )