Pekalongan Kota, | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Polres Pekalongan Kota mengungkap hasil operasi penertiban / razia balon udara liar dan petasan selama perayaan Syawalan 1447 H/2026 M. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (31/3/2026) pagi, di halaman parkir Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
Konferensi pers dipimpin Wakapolres Pekalongan Kota Kompol Dr. Akhwan Nadzirin, S.H., M.H. didampingi sejumlah pejabat utama, diantaranya Kabagops Kompol Paryudi, S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Setiyanto, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Maryoto, S.Pd, serta Ps. Kasi Humas Iptu Purno Utomo, S.H. dan Pamapta Ipda Rahma ‘Aisya Putri, S.Tr.I.K.
Dalam keterangannya dihadapan awak media, Wakapolres menyampaikan bahwa razia ini dilakukan selama dua hari, yakni 28 hingga 29 Maret 2026, melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran, Satreskrim, Satintelkam, Satresnarkoba, serta unsur tiga pilar di tingkat kecamatan.

“Kegiatan razia balon udara liar dan petasan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman dan tentram di masyarakat,” ujar Kompol Akhwan.
Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 76 balon udara liar, 684 petasan, 69 selongsong petasan, 1 Kg bahan baku mercon, serta 2 unit cerobong asap.
“76 Balon dengan rincian 37 berukuran kecil, 23 ukuran besar dan 16 ukuran sedang. Bahkan ada yang berukuran besar berdiameter hingga 23 Meter,” imbuh Wakapolres.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait potensi tersangka, disampaikan bahwa saat ini masih didalami tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
Wakapolres menambahkan, upaya Polres Pekalongan Kota tidak hanya razia, tetapi juga melalui pendekatan preemtif dan preventif sejak jauh hari sebelum Syawalan. Diantaranya melalui pemasangan banner imbauan di tingkat RT hingga kelurahan serta kegiatan pembinaan dan penyuluhan langsung kepada masyarakat.

“Langkah-langkah tersebut efektif menekan balon udara dan petasan sekitar 70 persen. Ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya balon udara liar dan petasan,” pungkasnya.
Wakapolres juga mengapresiasi partisipasi warga yang secara sukarela menyerahkan balon udara dan petasan kepada pihak kepolisian setelah mendapatkan imbauan, termasuk berita di media sosial.
Polres Pekalongan Kota menegaskan akan terus melakukan upaya penertiban guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus meminimalisir risiko terhadap keselamatan penerbangan maupun potensi bahaya ledakan petasan.
( Ari )

