Kemuning, Riau | DerapHukum.click | Dalam rangka mendukung Program Kapolda Riau tentang Green Policing serta menumbuhkan kepedulian lingkungan sejak usia dini, Polsek Kemuning melaksanakan kegiatan edukasi dan penanaman pohon bersama siswa SD 022 Keritang Hulu, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan berlangsung pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIB di lingkungan sekolah yang berlokasi di Dusun Masad, Desa Keritang.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Sekolah SD 022 Amirudin, S.Pd, para guru, Kanit Binmas Polsek Kemuning IPTU Saliman, serta Bhabinkamtibmas AIPTU Mahmud Alhusori NST, SH. Kehadiran Polri di sekolah tersebut bertujuan memperkuat kemitraan sekaligus memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam penyuluhannya, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas menyampaikan materi mengenai cinta alam, tidak membuang sampah sembarangan, menjaga kebersihan lingkungan sekolah, serta pentingnya penanaman pohon secara berkelanjutan. Para siswa juga diajak meneruskan edukasi tersebut kepada keluarga dan lingkungan sekitar agar tumbuh kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian alam.
Sebagai implementasi dari materi yang disampaikan, kegiatan ditutup dengan penanaman sejumlah bibit pohon buah, seperti durian, matoa, lengkeng, dan beberapa jenis lainnya. Penanaman dilakukan secara simbolis oleh pihak Polsek Kemuning bersama pihak sekolah sebagai wujud komitmen bersama mendukung pelestarian lingkungan.

Melalui Program Green Policing ini, Polri berharap dapat mempererat hubungan kemitraan dengan lembaga pendidikan, meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya menjaga lingkungan, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir.

Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat antusiasme tinggi dari para siswa dan pihak sekolah. Program ini menjadi bukti nyata kepedulian Polri dalam pelestarian lingkungan sekaligus pembentukan karakter peduli lingkungan bagi generasi muda.
(Yanti)

