Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click |
Keberadaan oknum preman yang menguasai ruko kosong di sekitar Pasar Cilamaya semakin meresahkan warga. Tidak hanya merusak aset milik pribadi, para preman ini juga kerap menjadikan ruko yang dibobol sebagai tempat nongkrong yang tidak jelas aktivitasnya.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengaku ingin membuka kembali usaha kursus menjahit di ruko miliknya, namun niat tersebut urung karena ruko tersebut telah dibobol dan dikuasai kelompok tak bertanggung jawab.
“Punya tempat usaha tuh sekarang ga aman. Udah dibobol, dipakai buat ngumpul yang nggak-nggak. Gimana bisa maju kalau kayak begini terus. Lapor ke pemdes juga nggak mempan,” ujarnya dengan nada kesal.
Dari pantauan di lokasi, terlihat pintu ruko sudah dalam kondisi rusak dan dikunci gembok seadanya. Bagian dalam bangunan tampak berantakan dan tak terawat, memperkuat dugaan bahwa bangunan tersebut memang dibiarkan begitu saja oleh pemiliknya karena sudah tidak aman digunakan.
Warga juga mempertanyakan keberadaan pihak yang berwenang dalam menjaga ketertiban di area tersebut. “Kalau pemdes ga bisa nangani, siapa dong yang bisa ngusir mereka? Masak tempat usaha dikuasai preman, kita yang punya malah takut masuk?” keluh warga lainnya.
Situasi ini memicu kekhawatiran akan makin meluasnya praktik perusakan dan penguasaan liar terhadap ruko-ruko kosong, khususnya di kawasan ekonomi seperti pasar tradisional. Dikhawatirkan, selain menghambat aktivitas usaha, hal ini juga berdampak pada citra keamanan wilayah.
Warga berharap pihak kepolisian atau Satpol PP bisa turun tangan secara tegas dan melakukan penertiban agar kondisi ini tidak terus dibiarkan berlarut-larut.
(Lukmannul Hakim)