Jakarta, | Deraphukum.click | (16/3/26). Dr Fri Hartono, S.H., M.H. adalah Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. memulai kariernya pada 1993 sebagai CPNS di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. berpengalaman di bidang Tindak Pidana Umum dan Pidsus, khususnya Tindak Pidana Lintas Negara, Jampidum.
Ia dikenal atas prestasinya
Sebagai Kepala Kejaksaan Mura Enim Sumatera Selatan dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat.
dengan menumpas kejahatan internasional selama menjabat Kasubdit Penuntutan Tindak Pidana Lintas Negara, Jampidum.
Kini Ia menempati posisi
Jaksa Ahli Utama pada Direktorat C Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum).
Profil dan Karier Dr Fri Hartono SH.,MH.
• Latar Belakang: Lahir di Palembang, Sumatera Selatan, 19 November 1967.
• Pendidikan: Alumni 1993 sebagai CPNS di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.
• Karier Utama: Menjabat sebagai:
• Kepala Kejaksaan Mura Enim Sumatera Selatan
• Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong Kalimatan Timur
• Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepulauan Bangka Belitung
• Kasubdit Penyidikan HAM dan Tipidsus Direktorat Penyidikan Jam Pidsus
• Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
• Inspetur Muda Pidum dan Datum Inspertur II Jamwa
• Asisten Tindak Pidana Umum Pada Kejati Sulawesi Selatan
• Kabid Program pada Pusdiklat Mapim Badiklat Kejaksaan Agung RI
• Kasubdit Keuangan dan Kekayaan Negara Direltorat C Jam Intelijen Kejagung RI
• Kasubdit Penuntutan Tindak Pidana Lintas Negara Jampidum Kejaksaan Agung RI
• Wisesa Utama pada Wantamnas RI
• Jaksa Ahli Utama Pada Direktorat C Jampidum
• Widiswara Pada Badandiklat Kejaksaan Agung RI.
Selain menjadi Anggota Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), Dr, Fri Hartono,SH,MH, pada saat ini juga sebagai Penasehat Angkatan PPPJ 97/98, yang satu angkatan dengan Jaksa Agung Intelijen (Jam Intel) Reda mantovani dan Jaksa Agung Pengawasan (Jam Was) Rudi Margono, yang sebelumnya Dr Fri Hartono adalah pemerkasa dan pencetus alumni jaksa angkatan 1997/1998, yang pada saat itu Fri Hartono sebagai Kajari Jakarta Barat tahun 2010.
Fri Hartono juga aktif disalah satu kegiatan organisasi Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri ) dengan jabatan sebagai Kabid Hukum dan Hak Azasi Manusia serta jabat Pengurus pusat TP Sriwijaya sebagai Kabid Litbang Sriwijaya yang meliputi sumbagsel. Ia juga Aktif sebagai pembina di organisasi masyarakat, yakni Paguyuban Masyarakat apalembang Bersatu ( PMPB)
dan di organisasi Mobil Jeep Land Cruiser wilayah sumatera selatan ,jabat sebagai Dewan Pembina.
“Lebih lanjut, Fri Hartono juga merupakan Alumni Sespimnas Lan Angkatan 2010, Disamping Kesibukannya sebagai tenaga pengajar tetap pada Program Pendidikan PKA dan PKP, di Badiklat, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dia juga aktif sebagai pengajar Bela Negara, Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Teroris. Dan masih banyak lagi mata pelajaran lainya yang diperuntukan untuk calon Jaksa dan Pejabat Eselon 3 dan 4. Oleh karena itu, Dr Fri Hartono sosok pribadi yang baik, santun, murah senyum, dan ramah.
Di Corp Adhyasa Kejaksaan Agung RI (Kejagung), Fri Haryono sangat familiar dan sosok yang sangat menyenangkan, baik didalam pergaulan dengan masyarakat maupun sebagai partner dalam pekerjaan.”selain murah senyum dan dikenal sangat akrab dengan para awak media yang sehari-harinya bertugas di lingkungan Kejaksaan Agung, Ia juga sangat dikenal dekat oleh para Jaksa diseluruh indonesia.
Dan disamping kesibukannya sebagai tenaga pengajar, Sosok Jaksa Utama Madya ini yang dikenal sangat ramah menjadi narasumber dan kuliah umum di berbagai perguruan tinggi di indonesia yang berkenaan dengan TPPO, Terotis dan Tindak Pidana Korupsi.
Misi Dr. Fri Hartono
• Ia Fri Hartono akan selalu memberikan pengalaman yang baik kepada Junior – Juniornya untuk jangan pernah menyerah dalam melaksanakan kebaikan Dengan pengalamanya selama 30 tahun lebih, Fri Hartono telah memberikan banyak bekal kepada para Junior- junior Jaksa dan juga terhadap pegawai Kejaksaan RI. menjadi jaksa yang mengayomi dan melayani masyarakat.
(Dedesubarna)

