PEKALONGAN, JAWA TENGAH | DerapHukum.click | Suasana di halaman Mapolres Pekalongan mendadak berubah tegang usai pelaksanaan apel pagi, Senin (28/07/2025). Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pekalongan menggelar pemeriksaan mendadak terhadap sikap tampang seluruh personel dalam rangka penegakan disiplin dan pembinaan internal.
Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Pekalongan, AKP Mustajab. Dalam kegiatan itu, sejumlah anggota ditemukan tidak memenuhi standar kerapian dan kedisiplinan, mulai dari potongan rambut yang tidak sesuai ketentuan hingga sikap tampang yang tidak mencerminkan profesionalisme anggota Polri.
Sebagai bentuk pembinaan, para anggota yang melanggar langsung diberikan sanksi ringan berupa tindakan fisik seperti push-up di tempat.
“Kami ingin menanamkan kedisiplinan dari hal-hal kecil. Penampilan adalah cerminan sikap. Anggota Polri harus tampil rapi, tegas, dan sesuai aturan, karena kita adalah panutan di tengah masyarakat,” ujar AKP Mustajab usai kegiatan.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala dan acak, guna memastikan seluruh personel tetap disiplin dan siap menjalankan tugas sesuai standar institusi.
Kegiatan ini menjadi pengingat pentingnya pembinaan internal sebagai fondasi dalam membentuk institusi Polri yang presisi dan dipercaya publik. (ARI)