Kabanjahe, KARO, SUMATERA UTARA | Deraphukum.click | Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian (RPJPD, RPJMD, dan RKPD) pada Selasa, 19 Agustus 2025, di Ruang Rapat Bupati Karo.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, didampingi Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, S.P, serta Sekda Karo Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd. Kegiatan ini diselenggarakan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Karo.
Koordinasi tersebut bertujuan memastikan penyusunan perencanaan pembangunan daerah bidang perekonomian dilakukan secara terintegrasi dan sinkron dengan kebijakan nasional maupun provinsi. Dengan demikian, dokumen perencanaan dapat menjadi acuan yang efektif dalam mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Antonius Ginting menekankan pentingnya pengembangan potensi prioritas daerah agar mampu meningkatkan daya saing Kabupaten Karo, baik di tingkat nasional maupun internasional. Selain itu, hal ini diharapkan dapat mendorong kualitas hidup masyarakat Karo menjadi lebih baik.
“Perencanaan yang matang akan membawa Kabupaten Karo menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan dan pengembangan potensi daerah yang efektif dan efisien,” ujarnya.
(Asrul S)