Indramayu, Jawa Barat | Deraphukum.click | Kamis, 3 Juli 2025 Ratusan wartawan dari 21 organisasi pers di Kabupaten Indramayu menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Pendopo Indramayu. Mereka menolak keras kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu yang memerintahkan pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) di Jalan MT. Haryono, Kecamatan Sindang.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap surat pengosongan GPI yang dikeluarkan oleh Bupati Nina Agustina melalui Sekretaris Daerah Aep Surahman. Para wartawan menilai keputusan tersebut diambil secara sepihak tanpa dialog bersama pihak organisasi pers.
Gedung GPI selama ini difungsikan sebagai pusat aktivitas dan markas bersama berbagai organisasi wartawan di Indramayu. Selain menjadi simbol independensi pers, gedung ini juga menjadi ruang sinergi antarmedia lokal.
Ketua Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Chong Soneta, menyebut keputusan itu sebagai tindakan sepihak yang tidak menghormati eksistensi jurnalis di Indramayu.
> “Keputusan ini kejam dan tidak manusiawi. Bupati seperti menyimpan dendam politik terhadap insan pers,” ujar Chong, menyinggung situasi pasca-Pilkada sebelumnya. “Kami tetap independen sebagai media, bukan musuh politik siapa pun.”
Pernyataan senada disampaikan Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Atim Sawano. Ia menegaskan bahwa seluruh anggota dari 21 organisasi pers menolak untuk angkat kaki dari Graha Pers tanpa adanya proses dialog atau mediasi yang jelas.
> “Pemkab telah bertindak arogan dan melecehkan profesi wartawan. Jika ingin mengosongkan GPI, bicarakan baik-baik. Bukan dengan cara semena-mena,” tegas Atim. “Pemimpin yang sombong harus kita lawan dengan cara bermartabat.”
Dalam aksi tersebut, suasana memanas ketika beberapa wartawan menyampaikan orasi kritis. Salah satunya, Hendra Sumiarsa, mengimbau rekan-rekan media untuk tetap berpikir jernih namun tidak diam terhadap ketidakadilan.
> “Kita tahu sendiri, tidak semua pejabat itu bersih. Jangan takut, kita hadapi dengan keberanian dan fakta,” ujarnya disambut sorak dukungan.
Tomi Susanto, orator lainnya, bahkan menyerukan aksi pendudukan Pendopo hingga ada respons konkret dari Bupati Indramayu.
> “Kami akan terus bertahan di sini sampai ada solusi. Jangan anggap remeh kekuatan suara jurnalis!” serunya lantang.
Aksi unjuk rasa ini mencerminkan kekompakan dan soliditas insan pers Indramayu dalam mempertahankan ruang kerja dan simbol perjuangan jurnalistik daerah. Para wartawan berharap Pemkab Indramayu membuka ruang komunikasi dan meninjau ulang kebijakan pengosongan GPI. (Tati.S)