Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng – Satreskrim Polres Pekalongan tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga menunjukkan kepedulian sosial. Dalam rangka memperingati Hari Jadi Fungsi Reserse yang ke-78 pada tahun 2025, Satreskrim menggelar kegiatan bakti sosial, Sabtu (6/12/2025).
Bakti sosial tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Darul Musthofa, Kebonagung, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.
Pengurus Ponpes Darul Musthofa menerima langsung bantuan berupa paket sembako dan kebutuhan sandang. Bantuan yang diserahkan meliputi: 50 kg beras, 20 liter minyak goreng, 10 kardus mie instan, 2 pack sarung, dan 5 lusin baju.

Kasat Reskrim: Wujud Kedekatan dan Dukungan Kami
Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP R. Danang Sri Wiratno, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kedekatan institusi Polri, khususnya fungsi Reserse, dengan masyarakat dan lingkungan pendidikan keagamaan.
“Di momen Hari Jadi Fungsi Reserse yang ke-78 ini, kami ingin berbagi keberkahan dengan Pondok Pesantren Darul Musthofa. Bakti sosial ini adalah wujud kepedulian kami dan dukungan terhadap dunia pendidikan, sekaligus mempererat silaturahmi antara kepolisian dan tokoh agama,” ujarnya.


AKP Danang berharap bantuan tersebut dapat meringankan kebutuhan operasional dan kebutuhan sehari-hari para santri dan pengurus Ponpes. Kegiatan ini berjalan lancar dan penuh kehangatan, menunjukkan wajah humanis dari fungsi penegakan hukum Polri. ( ARI )

