Karawang,Jawa Barat | deraphukum.click | Seorang remaja putri bernama Sarah dilaporkan hilang setelah dijemput seorang pria tanpa seizin keluarga di kawasan Perum BIP Mahkota, Blok DD 7 Nomor 2, Kecamatan Cikampek Barat, Kabupaten Karawang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026. Hingga saat ini, pihak keluarga masih terus melakukan pencarian dan berharap Sarah dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat.
Berdasarkan keterangan keluarga, perkenalan antara Sarah dan pria tersebut terjadi sehari sebelumnya, yakni pada Rabu, 25 Maret 2026. Saat itu, pria tersebut datang ke rumah Sarah. Kebetulan, kedua orang tua Sarah sedang berada di Cikarang, sehingga di rumah hanya ada kakaknya.

Keesokan harinya, pria tersebut kembali datang dan menjemput Sarah tanpa meminta izin kepada kakaknya. Sejak saat itu, Sarah tidak kembali ke rumah.
Keluarga yang menunggu hingga sore, malam, bahkan hingga keesokan harinya mulai merasa khawatir karena Sarah tak kunjung pulang. Orang tua Sarah kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setempat pada Jumat, 27 Maret 2026.

Pihak keluarga berharap masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Sarah bersama pria tersebut dapat segera memberikan informasi. Saat terakhir terlihat, keduanya mengenakan pakaian seperti yang tampak pada foto yang beredar.

Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Sarah, diminta segera menghubungi nomor 0813-2172-2081. Keluarga juga mengimbau agar informasi ini dapat disebarluaskan untuk membantu proses pencarian.
(Lukman.NH)

