Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Kepadatan arus lalu lintas terjadi di kawasan pertigaan Kecepet, Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, pada Rabu malam (18/3/2026). Kemacetan dipicu oleh aktivitas parkir pengunjung orsel atau pasar malam yang setiap tahun menjadi daya tarik masyarakat di sepanjang jalan utama Cilamaya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, arus kendaraan sempat tersendat bahkan nyaris tidak bergerak akibat tingginya volume kendaraan roda dua dan roda empat yang keluar-masuk area pasar malam, ditambah parkir yang memakan badan jalan.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat, jajaran Polsek Cilamaya di bawah pimpinan Kapolsek Cilamaya Kompol Ade Firmansyah langsung bergerak cepat ke lokasi. Petugas melakukan pengaturan lalu lintas serta menertibkan parkir liar yang menjadi penyebab utama kemacetan.
Media DerapHukum yang turut berkoordinasi dengan Kapolsek Cilamaya menyampaikan bahwa respons cepat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kenyamanan dan kelancaran arus lalu lintas, khususnya di momen meningkatnya aktivitas masyarakat pada bulan Ramadan.

“Alhamdulillah, setelah dilakukan penanganan dan pengaturan oleh anggota di lapangan, arus lalu lintas yang sempat mandek kini sudah kembali berjalan lancar,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Kehadiran polisi di tengah kemacetan mendapat apresiasi dari warga dan pengguna jalan. Mereka berharap ke depan ada pengaturan yang lebih tertib, terutama terkait lokasi parkir saat kegiatan pasar malam berlangsung agar tidak mengganggu arus utama.
Polsek Cilamaya juga mengimbau kepada masyarakat dan pengelola pasar malam agar lebih memperhatikan ketertiban parkir serta keselamatan pengguna jalan, guna mencegah terjadinya kemacetan serupa di kemudian hari.
(Lukman NH)

