Karawang,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Ribuan pengemudi ojek online dan taksi daring yang tergabung dalam Aliansi Ojol Karawang Bergerak melakukan aksi mogok massal dan turun ke jalan pada Selasa, 20 Mei 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terbuka terhadap ketimpangan dan ketidakadilan dalam sistem kemitraan yang selama ini diberlakukan oleh perusahaan aplikasi transportasi daring.
Sejak pagi, massa pengemudi berkumpul di sejumlah titik strategis di wilayah Karawang. Mereka melakukan konvoi sambil membentangkan spanduk berisi tuntutan yang intinya meminta perusahaan aplikator dan pemerintah untuk segera merevisi kebijakan yang dinilai merugikan para mitra pengemudi.
Dalam pernyataan resminya, perwakilan Aliansi menyebut bahwa regulasi yang ada saat ini cenderung berat sebelah, memberikan keuntungan sepihak kepada perusahaan, dan mengabaikan kesejahteraan para pengemudi yang justru menjadi ujung tombak layanan.
Aksi berlangsung tertib di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian. Meskipun sempat menyebabkan kemacetan di beberapa titik, tidak ada laporan mengenai tindakan anarkis atau kekerasan dari peserta aksi.
Hingga berita ini dirilis, belum ada respons resmi dari pihak perusahaan aplikator maupun dari pemerintah daerah Karawang. Para pengemudi menyatakan akan terus melanjutkan perjuangan hingga mendapatkan kejelasan dan keadilan atas hak-hak mereka sebagai mitra kerja.
Redaksi deraphukum.click akan terus memantau perkembangan situasi ini dan mendesak pihak berwenang untuk segera turun tangan menyikapi persoalan yang menyangkut hajat hidup ribuan pekerja transportasi daring di Karawang.
(Davis)

