PEKALONGAN KOTA, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Satlantas Polres Pekalongan Kota menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas dalam rangka Operasi Zebra Candi 2025, Selasa (18/11/2025) pagi, di Jalan Gajah Mada, Kota Pekalongan. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dispenda dan Jasa Raharja Kota Pekalongan.
Di lokasi, petugas tampak memberikan edukasi langsung kepada para pengendara sepeda motor sekaligus membagikan leaflet berisi informasi Operasi Zebra Candi 2025. Personel juga berdialog dengan masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan raya.

Kasatlantas Polres Pekalongan Kota AKP Andi Susanto, S.H., M.H. selaku Kasatgas Kamseltibcarlantas memimpin langsung jalannya kegiatan. Ia didampingi para perwira Satlantas dan petugas gabungan dari instansi lain yang turut memberikan penjelasan mengenai tertib administrasi kendaraan, termasuk pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyosialisasikan fatal five atau lima pelanggaran fatal penyebab utama kecelakaan, yakni: tidak memakai helm, melanggar batas kecepatan, menerobos lampu merah, tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Selain itu, Jasa Raharja memberikan edukasi terkait perlindungan kecelakaan, mekanisme klaim santunan, serta pentingnya melapor ke kepolisian apabila terjadi insiden kecelakaan.
Kasatgas Humas Polres Pekalongan Kota, Iptu Purno Utomo, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan, etika berkendara, serta tertib administrasi kendaraan.

“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk memprioritaskan keselamatan diri dan orang lain. Disiplin berlalu lintas bukan hanya kewajiban, tetapi tanggung jawab bersama untuk menekan angka kecelakaan,” ujarnya.
Dengan edukasi langsung di lapangan, Polres Pekalongan Kota berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta mendukung terciptanya keamanan dan keselamatan berkendara di wilayah Kota Pekalongan.
(ARI)

