PEKALONGAN, JAWA TENGAH | DerapHukum.click — Pelayanan publik di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Pekalongan kini semakin humanis. Satlantas Polres Pekalongan resmi menyediakan loket khusus bagi kelompok rentan, yakni ibu hamil, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan kelompok prioritas tersebut dapat menyelesaikan proses administrasi SIM—baik permohonan baru maupun perpanjangan—secara cepat tanpa harus menunggu antrean panjang.
Wujud Pelayanan Prima dan Humanis
Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Rony Hidayat, S.H., M.H., mengatakan bahwa penyediaan loket prioritas merupakan bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik yang berfokus pada aspek kemanusiaan.
“Kami tidak ingin ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas merasa kesulitan atau kelelahan hanya karena harus mengantre. Kesehatan dan kenyamanan mereka adalah prioritas kami,” ujar AKP Rony, Selasa (04/11).
Ia menjelaskan bahwa pemohon dari kelompok prioritas akan langsung diarahkan menuju loket khusus. Seluruh proses, mulai dari pemeriksaan berkas hingga pengambilan foto dan sidik jari, akan diupayakan berlangsung lebih cepat.
“Dengan adanya loket prioritas ini, waktu tunggu dapat dipangkas secara signifikan. Ini komitmen kami untuk mewujudkan Polri yang Presisi—melayani masyarakat tanpa pandang bulu, namun tetap mengutamakan mereka yang membutuhkan,” tegasnya.
Satlantas Polres Pekalongan berharap inovasi tersebut dapat menjadi standar pelayanan di seluruh unit, sehingga masyarakat Pekalongan mendapatkan layanan terbaik secara adil dan nyaman.
(ARI)

