Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Pekalongan meninjau lokasi tanggul Sungai Silempeng yang jebol di Desa Depok, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, pada Selasa (18/11) sekitar pukul 16.00 WIB.
Hadir dalam peninjauan tersebut Kapolres Pekalongan beserta Wakapolres, Dandim 0710 Pekalongan, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, para PJU Polres Pekalongan, Kapolsek Wiradesa, Kapolsek Sragi, Danramil Sragi, personel Koramil Sragi dan Wiradesa, personel Polsek Sragi, personel Balai PU Pusdataru Pemali Comal, petugas Rumah Pompa Kali Silempeng, serta Kepala Desa Depok.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Sumar Rasul, SIP, MAP, menjelaskan bahwa penanganan lanjutan atau perbaikan permanen memerlukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Untuk penanganan permanen, kami dari DPRD bersama DPU Taru Pemkab akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan Pemprov melalui Pusdataru dan BBWS Pemali Comal perlu dilakukan guna mencari solusi terbaik.

“Mengingat Sungai Silempeng menjadi kewenangan Pemprov dan terintegrasi dengan long storage serta rumah pompa, termasuk kaitannya dengan Dinas Pertanian,” jelas Sumar Rasul.
Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian terkait upaya pengamanan terhadap ratusan hektar sawah yang terendam air asin. Kondisi tersebut menyebabkan lahan pertanian tidak lagi bisa ditanami padi maupun palawija karena tanah sudah tercemar air asin.
Seperti diketahui, tanggul Sungai Silempeng jebol pada Selasa (12/11) akibat luapan air sungai yang sangat deras. Peristiwa itu mengakibatkan area persawahan, lahan kosong, serta tambak milik warga Desa Boyoteluk dan Desa Depok ikut terdampak. (AR)

