KARO, SUMATERA UTARA| Deraphukum.click | Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd., mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Karo dalam kegiatan sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa melalui Katalog Elektronik (e-katalog) untuk Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung pada Rabu, 16 Juli 2025, di Aula Kantor Bupati Karo.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara transparan, efisien, dan akuntabel melalui sistem e-katalog. Sistem ini merupakan bagian dari transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan yang diharapkan dapat mempercepat proses pengadaan serta meminimalisir potensi penyimpangan.
Dalam sambutannya, Sekda Karo menekankan pentingnya seluruh perangkat daerah memahami mekanisme penggunaan katalog elektronik, agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Ia juga mengingatkan bahwa pengadaan yang tepat waktu dan sesuai aturan akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat pengelola pengadaan barang/jasa dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Daerah menegaskan komitmennya untuk mendorong tata kelola pengadaan yang modern, efektif, dan bertanggung jawab.(Asrul S)