Karawang, Jawa Barat | DerapHukum.click | Warga Perumahan Grand Cilamaya Resident, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, dibuat resah oleh keberadaan semak belukar yang dibiarkan liar di sekitar lingkungan mereka. Selain sering dijadikan tempat mesum, lokasi COD waria (bencong), hingga tempat nongkrong anak-anak, area tersebut kini juga menjadi sarang ular berbisa jenis kobra.
Menurut pengurus lingkungan, semak belukar tersebut sudah lama menjadi titik rawan aktivitas tak pantas. Beberapa warga bahkan memergoki pasangan muda-mudi berbuat asusila dan transaksi COD waria di malam hari.
“Kami pernah pergoki ada yang mesum di semak itu, juga ada laporan tentang COD bencong. Anak-anak remaja juga sering nongkrong sambil mabuk. Ini jelas mengganggu ketenangan warga,” ungkap salah satu pengurus RT setempat.
Yang lebih mengkhawatirkan, warga kini juga dihadapkan pada ancaman keselamatan fisik akibat munculnya banyak ular kobra yang berkembang biak di lokasi tersebut.
“Sudah beberapa kali warga melihat ular kobra di sekitar semak itu. Ini sangat berbahaya, apalagi banyak anak kecil bermain di sekitar sana,” tambahnya.
Pengurus lingkungan telah beberapa kali berupaya menghubungi pihak developer agar segera melakukan pembersihan dan penataan ulang area tersebut. Namun hingga kini, tidak ada tindak lanjut nyata dari pihak pengembang.
“Kami sudah sampaikan secara lisan dan tertulis ke developer, tapi tidak pernah digubris. Jangan sampai nanti ada korban dulu baru mereka bertindak,” tegasnya.
Warga mendesak pemerintah desa dan aparat keamanan untuk turun tangan, mengingat situasi ini tidak hanya menyangkut ketertiban umum, tapi juga keselamatan jiwa.(Lukmanul Hakim)