PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan melalui Satuan Lalu Lintas mencatat tingginya angka pelanggaran selama sepekan pertama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025. Sejak dimulai pada 17 November hingga 24 November 2025, total pelanggaran yang ditindak mencapai 1.675 kasus.
Data rekapitulasi Satlantas Polres Pekalongan merinci penindakan sebagai berikut:
- Tilang manual: 313 kasus
- Teguran: 485 kasus
- ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement): 877 kasus
Dengan angka tersebut, penindakan melalui ETLE mendominasi, menyumbang lebih dari separuh pelanggaran yang tercatat dalam satu minggu operasi.
Kasat Lantas: Kesadaran Berlalu Lintas Masih Rendah
Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Rony Hidayat, S.H., M.H., membenarkan tingginya angka pelanggaran tersebut. Ia menyebutkan bahwa hasil ini menunjukkan masih kurangnya disiplin masyarakat saat berkendara.

“Angka pelanggaran ini masih tergolong tinggi dalam satu minggu pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025. Penindakan terbanyak melalui sistem ETLE menunjukkan efektivitas teknologi dalam menjangkau berbagai titik pelanggaran,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Ia menegaskan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 akan terus berlangsung hingga 30 November 2025. Masyarakat diimbau untuk tertib berlalu lintas dengan melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi delapan sasaran prioritas operasi.

“Tujuan utama kami bukan sekadar menilang, tetapi menekan angka kecelakaan dan fatalitas. Kesadaran serta disiplin pengendara adalah kunci keselamatan,” tegasnya.
(ARI)

