KARO | Deraphukum.click | Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara khususnya Wilayah Kabupaten Karo dan solidaritas aqua telah menyalurkan bantuan sosial berupa uang tunai pasca terjadinya bencana longsor pada bulan Desember 2024 kemarin.
Atas kesepakatan bersama dengan masyarakat, Ketua BPD didampingi Babinsa Koramil 03/BT dan Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi maka bantuan tersebut dibagikan kepada masyarakat yang Terdampak bencana tanah longsor dengan kategori berbeda – beda.
Arti kata berbeda, bantuan nanti dibagikan secara merata tapi ada yang lebih besar, yang diterimanya nanti bagaimana kerusakan rumahnya dan lahan pertaniannya. Menurut keterangan Kepala Desa Doulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, Emil Justin Ginting ketik memimpin rapat pada hari Sabtu 22/2/2025
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik, maka seluruh peserta musyawarah Desa menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketepatan menjadi keputusan akhir dari masyarakat sebagai berikut.
Maka dibentuklah panitia untuk penyaluran bantuan uang dari solidaritas aqua dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara yaitu, Pasta Purba, Bismar Tarigan dan M Ali Ginting. Panitia tersebut nanti yang bertugas untuk merumuskan cara pembagian kepada warga yang terdampak tanah longsor.
Emil Justin Ginting menambahkan, saya selaku kepala desa dan ketua BPD mengucapkan permohonan maaf atas keterlambatan menyalurkan bantuan sosial ini, bukan atas kesengajan tapi kami berfikir panjang, bagaimana caranya menyalurkan bantuan tersebut biar adil, karena bantuan tersebut bukan banyak, jadi siapa nanti dapat siapa tidak dapat pun, itu pun kami pikirkan bersama.
Intinya terlambat pun kami salurkan bantuan tersebut, sedikit pun tidak ada kekurangan dari Dana sebelumnya, bahkan hekternya pun belum dibuka. Namun atas inisiatif Ketua BPD kita kemarin, mereka sudah membelikan alat – alat drumband untuk siswa SD Daulu ini, Ketua BPD berfikir bagaimana bisa maju sekolah Desa kami ini. Namun walaupun demikian, seandainya masyarakat tidak senang atas pembelian drumband tersebut, kami siap mengembalikan uang bantuan sosial dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, jadi kalau memang ada kesalahan kami dalam menyalurkan bantuan sosial tersebut, kami mohon maaf ,” ucap Emil Justin Ginting.
(Asrul S)