PEKALONGAN, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polsek Sragi, Polres Pekalongan, Polda Jawa Tengah, meningkatkan patroli Harkamtibmas pada malam akhir pekan dengan fokus menertibkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di warung kopi sepanjang jalur Pantura.
Patroli dilaksanakan pada Sabtu malam (13/12/2025), menyasar rute strategis mulai dari Mako Polsek Sragi hingga perbatasan Pekalongan–Pemalang di Jalan Raya Pantura.

Kegiatan patroli dipimpin Aiptu Agus Susanto dengan menyambangi sejumlah warung kopi di sepanjang Jalan Raya Pantura, Desa Rembun, Kecamatan Siwalan. Lokasi tersebut dinilai berpotensi menjadi tempat aktivitas yang meresahkan masyarakat.
Kapolsek Sragi: Waspadai Warung Remang-remang dan Miras Ilegal
Kapolsek Sragi, AKP Turkhan, S.H., menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya menjelang akhir tahun.

“Kami memberikan imbauan tegas kepada pemilik warung kopi di sepanjang jalur Pantura, khususnya di Desa Rembun, agar tidak melakukan aktivitas yang mengarah pada praktik warung remang-remang atau kegiatan lain yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Kami juga menegaskan larangan menyediakan atau menjual minuman keras ilegal,” ujarnya, Minggu (13/12/2025).
AKP Turkhan menambahkan, para pemilik usaha wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama terkait perizinan usaha dan jam operasional. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mensosialisasikan layanan darurat Polri 110 kepada masyarakat dan pemilik warung untuk memudahkan pelaporan apabila terjadi tindak kriminal.

“Alhamdulillah, selama patroli berlangsung situasi aman dan tidak ditemukan kejadian menonjol. Hingga malam ini, wilayah hukum Polsek Sragi terpantau dalam kondisi kondusif,” tutupnya.
(ARI)

