Bekasi, Jawa Barat | DerapHukum.click | 8 November 2025, Sinergi cepat antara Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL) dan Polsek Cibarusah membuahkan hasil. Dua orang penjual obat-obatan keras golongan “G” tanpa resep dokter berhasil diamankan di depan Gerbang Perumahan Mutiara 2, Desa Wibamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Sabtu sore (8/11/2025).
Aksi penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan langsung kepada Ketua Umum FORTAL, Kang Edo. Warga melaporkan adanya aktivitas penjualan obat-obatan keras di sebuah warung di sekitar kawasan perumahan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kang Edo segera menghubungi pihak Polsek Cibarusah, yang diterima oleh Ipda Hardwiyanto, untuk meminta penindakan di lapangan. Respons cepat pun diberikan. Ipda Hardwiyanto segera memerintahkan anggota piket Reskrim melakukan pemeriksaan awal, sembari berkoordinasi dengan Tim FORTAL menuju lokasi.
Sekitar pukul 16.48 WIB, setelah lokasi teridentifikasi dengan jelas, Ipda Hardwiyanto bersama Tim FORTAL yang dipimpin langsung oleh Kang Edo bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, dua orang pelaku berinisial K (26) dan S (35) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 114 butir pil Eximer, 11 lempeng Tramadol, serta uang tunai Rp1.312.000 hasil penjualan obat keras tersebut.

Dalam keterangannya, Ipda Hardwiyanto menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi antara masyarakat, organisasi sosial, dan aparat kepolisian.
> “Kami mengapresiasi langkah cepat FORTAL di bawah kepemimpinan Kang Edo yang langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dan berkoordinasi dengan kami. Sinergi seperti ini adalah wujud nyata kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan dari ancaman obat-obatan berbahaya,” ujar Ipda Hardwiyanto.
Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara Polsek Cibarusah dan FORTAL akan terus diperkuat, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga melalui kegiatan edukatif dan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan di kalangan masyarakat.
> “Kami tidak hanya menindak, tapi juga berkomitmen untuk mengedukasi. FORTAL dan Polsek Cibarusah sejalan dalam misi melindungi generasi muda dari kehancuran akibat penyalahgunaan obat keras,” tambahnya.
Sementara itu, Kang Edo selaku Ketua Umum FORTAL menegaskan bahwa pihaknya akan terus berada di garis depan membantu aparat penegak hukum memberantas peredaran obat terlarang.
> “Kami dari FORTAL selalu siap bersinergi dengan kepolisian. Ini bukan sekadar tugas sosial, tapi panggilan moral untuk menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba dan obat keras,” tegas Kang Edo.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat, FORTAL, dan Polsek Cibarusah mampu menjadi benteng kuat dalam menjaga ketertiban serta kesehatan masyarakat di wilayah Bekasi.
(Red)

