Karawang,Jawa Barat | deraphukum.click | Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk warga Grand Cilamaya Resident, perumahan yang dikelola PT Dawuan Anugerah Nusantara, sampai saat ini masih jauh dari kata layak. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin (7/7), lahan yang diperuntukkan sebagai TPU masih berupa sawah terbuka yang tergenang air, dengan tanaman padi yang belum dipanen.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan warga. TPU yang seharusnya menjadi fasilitas vital bagi warga perumahan, justru tampak dibiarkan tanpa penataan. Tak hanya belum dibangun secara layak, lokasi TPU tersebut juga cukup jauh dari perumahan dan hanya dapat diakses dengan melewati jembatan kayu sempit yang membentang di atas aliran sungai.
“Ini seperti lokasi yang tidak dipersiapkan untuk pemakaman, masih berupa sawah dan sangat jauh dari perumahan. Apalagi aksesnya harus lewat jembatan kayu, ini berbahaya dan tidak pantas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Dari foto yang berhasil didokumentasikan, terlihat lahan pemakaman yang masih tergenang air, tanpa pagar pembatas, tanpa jalan akses permanen, serta berada di tengah hamparan sawah yang luas. Di sisi depan lahan pun terlihat belum ada tanda-tanda pematangan tanah, meski sebagian kecil batu dan material tampak dibiarkan di pinggir lokasi.
Warga mendesak pengembang untuk segera menyelesaikan tanggung jawabnya menyediakan sarana pemakaman yang layak dan sesuai dengan janji awal saat promosi penjualan rumah.
“Kami beli rumah dengan harapan fasilitas lengkap. Tapi kenyataannya TPU saja seperti tidak disiapkan secara serius. Ini tanggung jawab siapa?” keluh warga lainnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pengembang belum memberikan keterangan resmi mengenai kapan TPU tersebut akan dibenahi dan difungsikan sebagaimana mestinya.
(Lukmannul Hakim)