(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

Viral…!!! Diduga Beberapa Lahan Perumahan Villa Kencana Cikarang menjadi polemik Karena Sengketa, Lahan dari Ahli waris Alm. Goeteng Bin H. Aman dan menggugat PT Arayan Group, Hingga Gelar Persidangan di Lapangan

KABUPATEN BEKASI | Deraphukum.click | Viral…!!!Kasus gugatan lahan tanah pemilik ahli waris Alm. Goeteng Bin H. Aman dengan pihak Developer Pengembang PT. Arayan Group, Proyek (Perumahan Villa Kencana Cikarang) sebagai tergugat 1 dengan gugatan lahan seluas 4.2 hektare, kemudian 1 Hektare kepada Sarpadi sebagi tergugat 2 sampai saat ini terus berjalan.

Dalam berjalan nya gugatan ini, sehingga beberapa perwakilan dari Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bekasi hingga turun ke lokasi guna melakukan sidang di lapangan yang berlokasi di Desa Karang Sentosa, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. pada, Jumat (17/01/2025).

ada beberapa pihak yang ikut serta hadir dalam pengecekan batas lokasi yang menjadi sengketa lahan tersebut, diantaranya dari pihak ahli waris Alm. Goeteng yang didampingi Tim kuasa hukum (Advokat) Kamaruddin Simanjuntak, S.H, kemudian kuasa hukum dari pihak Pt. Arayan Group sebagai tergugat 1, namun pihak tergugat 2 tidak menghadirinya.

Berita Lainnya  Peringati 1 Mei, Ketua IWOI Karawang Syuhada Wisastra Ajak Buruh dan Pengusaha Bangun Harmoni Industri

“Yani Taslimah, selaku salah satu dari cucu Alm. Goeteng Bin Aman memberikan keterangan, bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah melakukan membuat akta jual beli kepada pihak PT. Arayan.

“Kami dari keluarga Alm. Goeteng tidak pernah melakukan pengalihan hibah maupun jual beli, adapun pihak Pt. Arayan mempunyai surat itu, asalnya surat itu dari mana dan harus bisa di pertanggung jawabkan salam hal ini, sedangkan surat aslinya itu ada di saya.” Pungkasnya.

Dan dirinya juga menjelaskan, bahwa hari ini ada pihak dari Pengadilan Negeri untuk melakukan sidang lapangan, dengan memberikan terkait informasi batas batas tanah yang menjadi gugatan.

“Saya berharap agar persoalan ini segera terselesaikan, karena kami sebagai Hak waris tidak pernah merasa menjual belikan, bahkan menawarkan ke PT Arayan.” ujarnya “Yani Taslimah.

Berita Lainnya  RSUD Pantura MA Sentot TERANCAM BANGKRUT,Wabup Syaefudin Turun Tangan

Dalam hal tersebut, juga di sampaikan oleh “Yusper Panggabean, selaku Tim kuasa hukum (Advokat) Kamarudin Simanjuntak, dirinya mengatakan, bahwa hari ini akan ada persidangan dari pihak pengadilan negeri Kabupaten Bekasi, dengan memberikan batasan yang menjadi objek lahan tersebut.

“Ya, Klien kami hari ini ingin menunjukan batas-batas yang menjadi objek yang akan menjadi bukti gugatan bahwa memang ada dan nyata, dan dari pihak tergugat juga tidak ada yang menyangkal.” ucapnya.

Kemudian perlu di ketahui, bahwa ada dua gugatan dalam perkara ini yang di ajukan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi.

“Ya, “Ada dua gugatan, yang pertama kepada PT. Arayan dengan total luas 4.2 Hektar, yang kedua kepada Sarpadi, dengan lahan seluas Satu Hektar, gugatan ini berjalan kurang lebih dari bulan 8 (Agustus 2024).” pungkasnya.

Keterangan dari Tim Kuasa Hukum, Minggu esok tepatnya pada tanggal 22 Januari 2025 ini, akan di gelar sidang perkara di Pengadilan Negeri, untuk pemanggilan saksi saksi dari penggugat.

Berita Lainnya  HEBOH! Staf Notaris Dilecehkan Klien Ngamuk di Karawang: Bola Kertas & Tisu Box Jadi Senjata Emosi!

“Untuk memperkuat hak kita sebagai penggugat, bahwa minggu ini akan siap di gelar sidang untuk saksi.” Ucapnya.

Selanjutnya, dari pihak PT. Arayan mengatakan bahwa sudah memiliki sertifikat, tapi klien kami juga memiliki dasar yaitu kikitir pajak, itu nanti yang akan di buktikan di pengadilan.

”Yang jelas kami berharap, agar pengadilan negeri Kabupaten Bekasi maupun hakim memberikan keadilan seadil adilnya untuk klien kami.” pungkasnya.

Dalam hal tersebut, benar-benar sangat di sayangkan, karena pihak PT. Arayan yang di wakili oleh kuasa hukumnya enggan memberikan komentar apapun, begitu pula dengan pihak pengadilan yang menyarankan untuk datang langsung ke Humas saja.
(Red)

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

Kunjungi Kami

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

ARTIKEL TERBARU

BERITA POPULER

HOT NEWS