Karawang,Jawa barat | deraphukum.click |
Dunia kesenian tradisional kembali tercoreng oleh insiden memprihatinkan. Grup Sandiwara Panca Indra asal Desa Losarang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, menjadi korban penelantaran oleh tuan hajat saat tengah menggelar pertunjukan di Kampung Prako, Desa Sukamulya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang.
Pertunjukan yang semestinya berlangsung meriah dan menghibur masyarakat setempat itu mendadak dihentikan di tengah jalan. Hal ini terjadi setelah pihak penyelenggara, yang juga merupakan tuan hajat, kabur tanpa kabar dan tak dapat dihubungi hingga kini.
Kejadian ini sontak membuat geger jagat maya. Banyak warganet menyayangkan sikap tidak bertanggung jawab dari tuan hajat yang telah menyebabkan kerugian besar bagi seniman. Diketahui, pihak grup sandiwara kini menanggung beban biaya produksi yang belum terbayarkan, mencapai angka fantastis sekitar Rp 40 juta.
“Ini jelas menyakitkan. Kami datang jauh-jauh membawa puluhan personel dan peralatan panggung, namun berakhir seperti ini,” ungkap salah satu kru Panca Indra dengan nada kecewa.
Kasus ini menjadi bukti bahwa seniman tradisional masih kerap dipandang sebelah mata dan belum mendapat perlindungan yang memadai dalam berkarya.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih menghargai perjuangan seniman lokal, yang selama ini telah menjaga dan melestarikan warisan budaya bangsa lewat seni pertunjukan tradisional.
Mari dukung dan hormati para pejuang budaya. Jangan biarkan kesenian daerah terus tergerus hanya karena ulah segelintir oknum tak bertanggung jawab.
(Lukmannul Hakim)