Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | 28/06/2025- Seorang pria di Desa Dadirejo, kabupaten pekalongan berinisial KS , mengadukan
tetangga ke polisi. Dia melapor karena diancam oleh tetangganya.Pengancaman yang dialami korban terjadi di rumah,rabu ( 25/06/25 ).
KS mengaku bukan hanya dirinya yang diancam, tapi keluarganya juga diancam oleh pelaku.
“Saya sekeluarga terancam, anak saya, istri saya itu sampai nangis-nangis diancam rumah mau dibakar dengan membawa parang berjumlah belasan orang,” katanya.
KS mengaku tidak tahu pasti mengapa Para pelaku melakukan pengancaman terhadap dirinya dan keluarganya, dan perbuatan itu sudah beberapa kali.
“Pokoknya kejadian itu aku tidak ingat lagi sudah beberapa kali hingga lupa. Tapi aku tidak pernah ribut dengan dia ( para pelaku),” ujarnya.
Sementara itu Ketua LSM Robin Hood 23 yang menjadi kuasa pendampingan korban akan mengawal kasus ini sampai mendapatkan keadilan.
“Kami berharap kasus pengancaman ini mendapat perhatian serius dari pihak berwajib.kami akan mendampangi korban hingga tuntas sampai tidak ada ancaman lagi,”tegasnya.
( ARI)