Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Masyarakat Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mencatut nama dan foto profil seorang anggota kepolisian, yakni Aipda Yudha yang bertugas di Polsek Cilamaya.
Modus tersebut dilakukan dengan menggunakan foto profil Aipda Yudha pada aplikasi WhatsApp dan menghubungi sejumlah warga dengan nomor yang tidak dikenal. Pelaku berpura-pura menggunakan nomor baru dan mencoba membangun komunikasi dengan menyapa korban secara personal.

Setelah dilakukan konfirmasi langsung kepada Aipda Yudha, dipastikan bahwa nomor tersebut bukan miliknya dan merupakan aksi penipuan yang mencatut identitasnya.
Aipda Yudha menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengganti nomor tanpa pemberitahuan resmi dan tidak pernah meminta apapun melalui pesan pribadi.

“Saya mohon bantuannya untuk di-share agar tidak ada korban yang mengatasnamakan nama saya. Nomor tersebut bukan milik saya,” tegas aipda Yudha.
Dari hasil penelusuran awal dan pengecekan nomor yang digunakan pelaku, diketahui bahwa nomor tersebut terindikasi berada di dalam lembaga pemasyarakatan (LP). Informasi ini terungkap pada Senin, 28 Februari 2026.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya apabila menerima pesan dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai anggota kepolisian atau pejabat tertentu. Pastikan melakukan verifikasi langsung ke kantor kepolisian setempat atau melalui nomor resmi.
Jika menemukan indikasi serupa, warga dapat segera melaporkannya ke Polres Karawang atau ke kantor Polsek Cilamaya guna ditindaklanjuti.
Kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan data pribadi, kode OTP, maupun melakukan transfer uang kepada pihak yang belum terverifikasi kebenarannya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan tidak menjadi korban penipuan yang merugikan.
(Budak angon)

