PEMALANG | Deraphukum.click | 28/3/2025, Pekerjaan pemeliharaan jalan, ruas jalan Belik dan Watukumpul yang terbagi menjadi dua titik, di mulai pada hari Senin 24 Maret yang sudah ada tumpukan material di pinggir sisi jalan Dari dua titik, tidak ada satupun papan kegiatan pekerjaan sebagai bentuk transparasi kepada masyarakat terkait dengan kegiatan informasi,
Terjawab sudah teka teki selama tiga hari terkait kegiatan ruas jalan Belik dan Watukumpul, kegiatan pekerjaan pemadatan jalan berlubang di ruas jalan Belik dan Watukumpul dengan material yang sangat buruk,
Menurut salah satu narasumber yang bernama Warsono, mengatakan bahwa “Saya bukan pekerja mas, saya hanya pengatur lalu lintas yang padat di karenakan ada pekerjaan proyek tapi saya warga masyarakat sini,
Proyek tersebut hanya pemadatan lubang lubang tapi tanpa aspal yang hanya di urug pakai krosok dari galian c sodong lalu di gilas pakai selender kecil itupun tidak maksimal,
Oleh karena itu kekuatan gilasan slander tidak menyatu dengan lubang Bila di lalui mobil besar maupun kecil akan cepat rusak kembali, apa lagi ini musim penghujan terkikis air hujan akan cepat rusak dan berlubang kembali dan kendaraan sangat padat” tegasnya.
Awak media mengkonfirmasi kepada Bapak Slamet selaku ketua UPJI wilayah II kecamatan Belik yang kebetulan berada di lokasi kegiatan, membenarkan terkait dengan hanya penambalan lubang,
itu bukan proyek melainkan kegiatan yang terkait penutupan lubang (pemeliharaan) di ruas jalan Belik dan Watukumpul karena untuk lalu lalang pemudik lebaran Ini hanya action awal kegiatan
Kegiatan tersebut tidak ada anggarannya, hanya saja dam truk besar yang muatannya 7kubik dalam jumlah 15 dam truk Untuk kelanjutannya setelah hari raya, akan di lanjutkan pekerjaan itu lagi dengan total 3 miliar itupun nanti melalui lelang, jadi saya tidak mengantongi izin pak atau SPMK karena ini bukan proyek tetapi kegiatan, tegasnya.
Dari narasumber lain yang tidak mau di sebutkan namanya, “bahwa proyek itu benar bukan lelang, tetapi kegiatan pemeliharaan yang RAB nya sua kelola di dua titik dengan nominal 200 jt” tuturnya.
Kegiatan itu berarti sangat merugikan negara, karena belum lebaran saja jalan itu sudah rusak kembali karena terkikis hujan, karena tidak bisa jangka panjang dan bersifat sementara atau keadaan darurat karena di moment mau lebaran itu jelas jelas merugikan masyarakat selaku pembayar pajak yang di kelola pemerintah, anggaran itu jadi terbuang dengan sia sia.
(ARIYANTO)

