Siapakah RA Kartini? Dan Kenapa Di Peringati Setiap Tanggal 21 April ? Yuk Kita Simak Sejarah Singkatnya 

REDAKSI | Deraphukum.click | Pada 21 April di setiap tahunnya, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kartini. Tanggal 21 April merupakan hari lahirnya Raden Ajeng Kartini, tokoh pejuang bagi kaum perempuan untuk keseteraan gender.

Sejak tahun 1964 peringatan Hari Kartini diperingati oleh seluruh bangsa Indonesia pada 21 April setiap tahunnya.

Peringatan Hari Kartini ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia 108/1964 yang ditandatangani pada 2 Mei 1964 yang didalamnya juga memuat penetapan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.

Adapun tujuan peringatan Hari kartini untuk memperingati dan menghormati perjuangan R.A. Kartini untuk mewujudkan kesetaraan kesempatan antara laki-laki dan perempuan di era modern yang secara khusus terutama dalam bidang pendidikan dan secara umum kesetaraan gender di semua bidang.

Sebagai bentuk memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2024 team deraphukum.click ingin menjelaskan sedikit sejarah singkat Pahlawan RA. Kartini, berikut kilasanya :

Sejarah R.A. Kartini perlu diketahui karena ia adalah salah satu pahlawan nasional yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia serta emansipasi kaum wanita.

Raden Adjeng Kartini atau lebih dikenal sebagai R.A. Kartini adalah seorang tokoh perempuan Indonesia yang lahir pada 21 April 1879 di Jepara, Jawa Tengah.

Dalam perjalanan hidupnya, R.A. Kartini banyak berjasa untuk memajukan kehidupan perempuan Indonesia, khususnya perjuangan untuk membuka akses pendidikan bagi para perempuan agar tidak tertinggal.

Dirangkum dari buku “Sisi Lain Kartini” oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, R.A. Kartini adalah anak perempuan yang lahir dari pasangan Raden Mas (R.M.) Sosroningrat dan Mas Ajeng Ngasirah.

Kartini lahir dalam lingkungan keluarga priyayi atau bangsawan, karena itu ia berhak menambahkan gelar Raden Ajeng (R.A.) di depan namanya.

R.M. Sosroningrat merupakan seorang Bupati Jepara pada 1880. Selain menikah dengan Mas Ajeng Ngasirah, beliau juga menikahi gadis bangsawan yaitu Raden Ajeng Woerjan.

Pernikahan R.M. Sosroningrat dan Mas Ajeng Ngasirah dikaruniai delapan orang anak, sedangkan pernikahan R.M. Sosroningrat dan Raden Ajeng Woerjan dikaruniai tiga orang anak.

Kartini adalah anak ke-5 dari 11 bersaudara kandung dan tiri. Dari kesemua saudara sekandung, Kartini adalah anak perempuan tertua.

R.A. Kartini dalam menempuh pendidikan bisa dibilang istimewa dan berliku. Sebab ia merupakan anak pribumi yang diizinkan mengikuti pendidikan di Europesche Lagere School (ELS) atau sekolah dasar Eropa.

ELS merupakan sekolah khusus yang diperuntukkan bagi anak-anak Bangsa Eropa dan Belanda Indo. R.A. Kartini bisa mendapat kesempatan masuk ELS dikarenakan ia adalah anak dari pejabat tinggi pemerintah.

Bahasa pengantar di ELS adalah bahasa Belanda, sehingga R.A. Kartini bisa meningkatkan kemampuan bahasanya. Proses pendidikan yang dijalani oleh R.A. Kartini di ELS menjadikan dirinya mampu menempatkan diri dengan baik dalam pergaulan.

Namun sayang, R.A. Kartini yang saat itu ingin melanjutkan pendidikan ke HBS Semarang justru ditentang ayahnya. R.A. Kartini dipaksa untuk menjadi putri bangsawan sejati dengan mengikuti adat istiadat yang berlaku dan ia banyak menghabiskan waktu di rumahnya atau masa dipingit (pingitan).

Sejak lulus dari ELS dan tidak melanjutkan pendidikan, kehidupan R.A. Kartini dinilai sangat tertutup karena ia merasa dirinya dikurung dan dibatasi pergaulannya.

Padahal saat itu usianya masih sangat belia yaitu 13 tahun, usia yang sangat produktif untuk belajar banyak hal dari dunia luar.

Sehari-hari, R.A. Kartini dipaksa belajar menjadi putri bangsawan sejati yang selalu diam seperti boneka dan membiasakan diri untuk berbicara dengan suara halus dan lirih.

Ia juga harus berjalan setapak demi setapak dan menundukkan kepala jika anggota keluarga yang lebih tua lewat, serta masih banyak lagi aturan-aturan adat lain yang harus dipatuhi.

Dalam masa pingitan, kehadiran sahabatnya yang bersedia menjenguk yaitu Letsy Detmar bisa menjadi pelipur lara karena R.A. Kartini banyak diceritakan tentang dunia luar olehnya.

Sehari-hari dalam masa pingitan, R.A. Kartini terus tekun belajar dan membaca. Namun dirinya merasa sia-sia jika belajar tanpa adanya guru.

Meski masa pingitan harus dijalani R.A. Kartini dengan penuh kesepian, kesedihan, dan ketidakadilan, hal itu tidak membuatnya putus asa.

Sebab R.A. Kartini mempunyai mimpi besar yaitu ingin memajukan perempuan kalangan bangsawan yang di mulai dari mengubah kebiasaan lama di keluarganya terlebih dulu.

R.A. Kartini juga sering menikmati buku-buku bacaan untuk menambah pengetahuan, menulis catatan hingga surat.

Dengan membaca, R.A. Kartini jadi mempelajari dan memahami pemikiran-pemikiran emansipasi yang berkembang di belahan dunia lain.

Pengetahuan tersebut menjadi dasar bagi Kartini dalam mewujudkan terciptanya kesetaraan manusia dan kemanusiaan.

Sejak saudari perempuannya R.A. Soelastri menikah dan ikut sang suami, R.A. Kartini menempati kedudukan sebagai putri kedua yang berhak mengatur semua urusan adiknya.

Hak R.A. Kartini untuk mengatur adik-adiknya dimanfaatkan dengan baik untuk melakukan perubahan-perubahan.

Tradisi feodal yang memberikan hak istimewa kepadanya tidak digunakan, adik-adiknya tidak lagi harus menyembah dirinya dan tak perlu berbicara dengan bahasa Jawa krama inggil.

Perubahan yang dilakukan oleh R.A. Kartini merupakan bentuk perombakan terhadap tradisi yang sudah mengakar kuat dalam kalangan bangsawan.

Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh R.A. Kartini perlahan bisa menjadikan aturan-aturan pingitan melonggar.

Berkat kesabaran dan upayanya yang pantang menyerah, kini R.A. Kartini mendapat dukungan dari tiga saudarinya.

Ia juga dilibatkan untuk mengikuti tugas sang ayah ke desa-desa di Jepara untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Seiring berjalannya waktu, R.A. Kartini pernah melakukan perjalanan dinas bersama ayahnya ke Batavia untuk mendapat beasiswa pendidikan di Belanda, tetapi usahanya itu gagal.

Berita tentang keinginan R.A. Kartini untuk melanjutkan pendidikan menjadi bahan pembicaraan di Hindia Belanda dan di Belanda.

Terutama saat kunjungan anggota parlemen Belanda Van Kol ke Jepara yang diberitakan dalam surat kabar De Locomotief tanggal 25 April 1902.

Kemampuan Kartini yang dinilai sangat luar biasa itu mendorong Van Kol memberikan tawaran untuk melanjutkan pendidikan ke Belanda dengan biaya dari pemerintah.

Usahanya kali ini berhasil dan mendapat restu dari kedua orang tuanya. Namun R.A. Kartini justru terhasut saran lain dari Mr. J.H. Abendanon yang membuatnya membatalkan niat sekolah di Belanda.

Sejak mengikuti saran Mr. J.H. Abaendanon dan gagal batal sekolah di Belanda, R.A. Kartini sempat mengalami sakit keras karena masalah batin.

R.A. Kartini juga mengirimkan surat kepada teman-temannya di Belanda dan memohon agar mereka tidak menjauhinya karena kecewa dengan keputusannya itu.

Kartini berusaha menjelaskan kepada teman-temannya tentang budaya masyarakatnya yang masih belum semaju masyarakat di Belanda.

Penjelasan tersebut menjadikan mereka tetap bersedia menjalin hubungan baik dengan Kartini, walaupun pada awalnya merasa perjuangannya dikhianati.

Tak ingin berlarut-larut dalam kesedihan, akhirnya R.A. Kartini dan Roekmini saudarinya mendirikan sekolah untuk anak perempuan yaitu Sekolah Kartini.

Murid-murid sekolah umumnya anak-anak priyayi yang ada di kota Jepara sehingga sekolah tidak perlu menyediakan penginapan.

Murid-murid di sekolahnya belajar membaca, menulis, menggambar, tata krama, sopan-santun, memasak, serta membuat kerajinan tangan.

Aktifitas R.A. Kartini di sekolah menjadikannya melupakan rasa pedih karena gagal berangkat ke Belanda.

Sampai satu hari, R.A. Kartini dilamar oleh Bupati Rembang Raden Adipati Djojo Adiningrat. Namun sang ayah sempat bimbang karena anaknya itu pernah memutuskan untuk tidak menikah.

Setelah meminta waktu untuk berpikir kembali dan meminta saran dari saudari lainnya, R.A. Kartini pun menyetujui lamaran Raden Adipati Djojo Adiningrat dengan beberapa persyaratan.

Kendati begitu, Raden Adipati Djojo Adiningrat tidak mempermasalahkan keinginan R.A. Kartini dan ia tetap diperbolehkan mendirikan dan mengurus sekolahnya.

Pernikahan R.A. Kartini yang semula direncanakan pada 12 November 1903, atas permintaan Bupati Rembang dimajukan menjadi 8 November 1903.

Sesuai permintaannya, pernikahan R.A. Kartini dan Raden Adipati Djojo Adiningrat ini tidak disertai dengan upacara mencium kaki mempelai laki-laki oleh mempelai perempuan.

Mempelai laki-laki hanya mengenakan pakaian dinas, sedangkan mempelai perempuan hanya memakai pakaian seperti keseharian biasa.

Sejak menikah, R.A. Kartini pindah ke Rembang dan mengemban tugas sebagai seorang istri, dan guru sekaligus.

Aktifitas keseharian R.A. Kartini mulai terhambat setelah mengandung anak pertamanya. Kondisi fisiknya mulai menurun sehingga beberapa kali menderita sakit.

Pada 7 September 1903 R.A. Kartini sempat menulis surat kepada Nyonya Abendanon yang sudah mengirimkan hadiah untuk bayinya nanti dan menceritakan kondisinya.

Pada 13 September 1903 R.A. Kartini melahirkan seorang anak laki-laki dengan selamat yang diberi nama Soesalit Djojoadhiningrat.

Setelah melahirkan kondisi R.A. Kartini nampak sehat dan berseri-seri. Namun pada 17 September 1903 Kartini wafat dalam usia yang masih sangat muda 25 tahun.

Kematian R.A. Kartini sangat mengguncang pikiran suaminya, R.M. Djojo Adiningrat. Kepada Nyonya Abendanon beliau juga menulis sebuah surat yang menceritakan kematian isterinya.

Itulah sejarah singkat Pahlawan RA. Kartini, mulai dari beliau lahir hingga wafat di usianya yang masih terbilang muda, tetapi sudah banyak berjuang untuk keberlangsungan generasi bangsa.

Agar generasi penerus bangsa tetap menghargai dan memaknai hari peringatan Pahlawan Indonesia. (Red_Jurnal)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

LBH P.K.N Siap Pidanakan Oknum Perusahaan yang Lakukan Pungli dalam Rekrutmen dan Perpanjangan Kontrak Kerja

‎Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kebenaran Nusantara (LBH P.K.N) menyatakan sikap tegas terhadap maraknya praktik pungutan liar (pungli) dan pemerasan...

Polres Pekalongan Ungkap 5 Kasus Kriminal Selama September–Oktober, Termasuk Curanmor Viral dan Guru Ngaji Cabul

PEKALONGAN, JAWA TENGAH | DerapHukum.click | Polres Pekalongan kembali memaparkan hasil pengungkapan sejumlah kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang September hingga Oktober...

Gelar Konferensi Pers, Kapolres Pekalongan: 7 Tersangka Narkoba Ditangkap, Barang Bukti 28,73 Gram Sabu

PEKALONGAN, JAWA BARAT | DerapHukum.click | Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang Oktober 2025, dengan total tujuh tersangka....

Warga Pekalongan Jadi Korban Dugaan Penipuan Oknum Kyai di Batang, LBH Adhiyaksa Turun Tangan

KOTA PEKALONGAN, JAWA TENGAH | DerapHukum.click | Seorang warga Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, bernama Awang (38), mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh seorang oknum...

POLISI AMANKAN OKNUM WARTAWAN DIDUGA LAKUKAN PERSERTUBUHAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR

Subang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Dalam rangka menindaklanjuti arahan Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan untuk meningkatkan kepercayaan publik dan mengungkap kasus-kasus yang...

Polisi Amankan Empat Pelaku Kekerasan di Depan Umum, Satu di Antaranya Masih di Bawah Umur

Purwakarta, Jawa Barat | Deraphukum.click | Menindaklanjuti arahan Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan untuk meningkatkan kepercayaan publik dan memberikan citra positif, maka dibuat...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

LSM Brajo Sakti Gelar Penanaman Pohon di Sepanjang Pantai Danau Koto Petai sebagai Upaya Mitigasi Perubahan Iklim

Kerinci, Jambi | DerapHukum.click | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brajo Sakti sukses menggelar kegiatan penanaman pohon di sepanjang pantai Danau Koto Petai pada Minggu,...

Polres Pekalongan Ungkap 5 Kasus Kriminal Selama September–Oktober, Termasuk Curanmor Viral dan Guru Ngaji Cabul

PEKALONGAN, JAWA TENGAH | DerapHukum.click | Polres Pekalongan kembali memaparkan hasil pengungkapan sejumlah kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang September hingga Oktober...

Rumah Warga Ambruk di Dusun Rawabebek, Pemerintah Desa Diminta Tanggap

KARAWANG, JAWA BARAT | Deraphukum.click | Hujan deras yang mengguyur wilayah Cilamaya Wetan pada Kamis sore (24/10/2025) menyebabkan rumah milik Nurwenda, warga Dusun Rawabebek...

Pondok pesantren at-taubah tirtamulya terbakar usai listrik menyala, diduga korsleting

KARAWANG, JAWA BARAT | Deraphukum.click | Kebakaran hebat melanda Pondok Pesantren At-Taubah yang berlokasi di Kampung Kiaralawang, Desa Tirtasari, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, pada...

Warga Pekalongan Jadi Korban Dugaan Penipuan Oknum Kyai di Batang, LBH Adhiyaksa Turun Tangan

KOTA PEKALONGAN, JAWA TENGAH | DerapHukum.click | Seorang warga Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, bernama Awang (38), mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh seorang oknum...

DP3KB Brebes Gelar Sosialisasi Program 2025, Dorong Sinergi Kader untuk Percepatan Penurunan Stunting

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes menggelar Sosialisasi Program Tahun 2025...

TNI POLRI

Polresta Cirebon Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis dan Patroli Polwan Bageur di CFD Sumber

Cirebon, Jawa Barat | Deraphukum.click | Polresta Cirebon menggelar kegiatan Bakti Sosial Kesehatan berupa pengobatan gratis serta Patroli Polwan Bageur di kawasan Car Free...

Polsek Kemayoran Latih Security Sekolah Kartini, Dorong Profesionalisme Pengamanan Lingkungan Pendidikan

JAKARTA PUSAT | Deraphukum.click | Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan profesionalisme petugas keamanan di lingkungan pendidikan, Polsek Kemayoran melalui Unit Binmas menggelar pelatihan bagi...

Petugas Gabungan Gerak Cepat Evakuasi Pohon Bambu yang Ambruk

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Pohon bambu milik warga di Desa Karanggondang, Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, membuat heboh pagi...

Satgas Beras Jateng Turun ke Pekalongan, Awasi Harga dan Stok di Pasaran

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Provinsi Jawa Tengah melakukan pemantauan langsung ke...

Viral Curanmor Terungkap, Kapolres Pekalongan Langsung Serahkan Motor ke Korban

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Usai menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus kriminal, Polres Pekalongan menyerahkan langsung...

Polres Pekalongan Kota Lakukan Pengecekan Harga Beras, Pastikan Tidak Ada yang Melebihi HET

PEKALONGAN KOTA, JAWA TENGAH | DerapHukum.click | Polres Pekalongan Kota melakukan pengecekan harga kebutuhan pokok, khususnya beras, di sejumlah titik wilayah Kota Pekalongan pada...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

AHY RUN 2025, DPRD H. Asep Ikhsan, Momentum Ajang Silaturahim Olahraga Rakyat Murah Meriah

Kota Bandung, Jawa Barat | Deraphukum.click | AHY Run 2025 yang di gelar dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober mendatang dan...

Dorong Minat Dan Prestasi Olahraga Otomotif Bupati Karo Buka Sirkuit Motocross Siosar

KARO, l Deraphukum.click l Dalam upaya mendorong pengembangan minat dan bakat di bidang olahraga, khususnya otomotif, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. Dr. Antonius Ginting,...

Meriah! Polres Pekalongan Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Senam Kreasi Tabola Bale di Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-73

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Suasana semarak dan penuh keakraban terlihat di halaman Polres Pekalongan pada Sabtu (11/10/2025)....

Siswi SMAN 1 Cilamaya Wetan Raih Emas di POPDA XIV Jawa Barat 2025 Cabor Wushu

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga pelajar Karawang. Khoerunnisa, siswi SMAN 1 Cilamaya Wetan, sukses meraih medali emas...

Siswi SMK Iptek Cilamaya Raih Medali Perunggu di POPDA XIV Jabar 2025 Cabor Wushu

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh salah satu atlet muda asal Karawang. Widiya Ningsih, siswi SMK Iptek Cilamaya, berhasil...

17 Siswa MTsN 1 Sungai Penuh Sabet Medali di Kejuaraan Taekwondo dan Silat

Sungai Penuh, | Deraphukum.click | Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Kota Sungai Penuh kembali menorehkan prestasi membanggakan. Sebanyak 17 siswa berhasil meraih medali dalam...

PROFILE

Menjaga Karawang: Penolakan LBH PKN atas Rencana Holywings

Karawang, Jawa Barat | DerapHukum.click | 18 September 2025 Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN), sebagai lembaga advokasi yang berkomitmen pada prinsip...

Sinergi dengan Pers dan Raih Prestasi, Kajari Karawang Masuk Nominasi Adhyaksa Awards 2025

KARAWANG, JAWA BARAT | DerapHukum.click | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Syaifullah, S.H., M.H., resmi mendapat promosi menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan...

Di Balik Ketegasannya, Kajari Syaifullah Sisihkan Waktu untuk Yatim, Masjid, dan Rakyat

KARAWANG, JAWA BARAT | DerapHukum.click | Tegas di hadapan hukum, tapi lembut dalam prinsip hidup. Begitulah gambaran sosok Syaifullah, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri...

Mendidik dengan Tangan Baja dan Hati Emas: Kiprah Kang Ali Akbar di POMDA UTU

Aceh | Deraphukum.click | Ajang Pekan Olahraga Mahasiswa Daerah (POMDA) Universitas Teuku Umar (UTU) bukan hanya menjadi panggung pertarungan fisik, tetapi juga medan pembuktian...

Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah di PWI Pusat, Didukung SK Kemenkumham dan Putusan Pengadilan

INDRAMAYU, JAWA BARAT | Deraphukum.click | Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan legalitas kepemimpinannya dalam acara pengukuhan Pelaksana Tugas...

Dedikasi untuk Hukum dan Pers: Icang Rahardian Raih Lima Sertifikasi Khusus

Jakarta | Deraphukum.click | 30 Mei 2025 — NR. Icang Rahardian, SH., kembali menunjukkan komitmennya dalam bidang hukum dan kepatuhan dengan berhasil meraih lima...