PEKALONGAN KOTA, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan aksi premanisme, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 Polres Pekalongan Kota melaksanakan kegiatan penyelidikan di wilayah Kota Pekalongan.
Personel dari Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota yang tergabung dalam Satgas Gakkum melakukan kegiatan sambang serta pembinaan dan penyuluhan (binluh) kamtibmas kepada sejumlah tokoh masyarakat, pedagang, juru parkir, dan warga di sekitar area Makam Sapuro, Kota Pekalongan.
Penyelidikan ini bertujuan untuk menggali informasi terkait adanya dugaan aksi premanisme yang menyasar peziarah maupun pedagang di kawasan tersebut.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan menjaga situasi yang kondusif di Kota Pekalongan,” ujar Herlambang, selaku Kepala Tim Resmob.
Ia menambahkan, “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa terlindungi. Polres Pekalongan Kota berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme, khususnya di Makam Sapuro yang menjadi salah satu tujuan wisata religi.”
Herlambang juga mengimbau masyarakat, khususnya tokoh masyarakat, pedagang, dan pengunjung Makam Sapuro, untuk tidak takut melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak premanisme seperti ancaman, pemalakan, pungli, atau bentuk intimidasi lainnya.
“Laporkan kepada kami atau langsung ke Polres Pekalongan Kota. Kami akan melindungi setiap warga negara yang berani memberikan informasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kota Pekalongan bebas dari aksi premanisme.
“Tidak boleh ada lagi rasa takut di tengah masyarakat. Kami akan terus melakukan tindakan preventif, preemtif, dan represif demi menciptakan rasa aman bagi seluruh warga,” tandas Kapolres.(ARIYANTO)

 
                                    