Bandung,Jawa Barat | DerapHukum.Click | 13 Mei 2025 — Seorang siswi SMP asal Cileunyi, Kabupaten Bandung, menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang pengemudi transportasi online InDrive saat memesan perjalanan dari kawasan Manglayang menuju Komplek Bromeos, Senin (13/5).
Menurut keterangan korban, ia dan temannya diminta duduk di kursi depan dengan alasan pintu belakang kendaraan rusak. Namun, situasi berubah tidak nyaman saat sopir memasangkan sabuk pengaman dengan cara yang nyaris menyentuh bagian dada korban.
Tak berhenti di situ, sopir kemudian diduga meraba bagian paha korban. “Saya kira mau oper gigi, ternyata malah ngeraba paha saya,” ujar korban. Teman korban yang menyaksikan kejadian tersebut sempat merekam aksi sang sopir.
Parahnya lagi, pelaku sempat melontarkan ucapan bernada pelecehan saat mengetahui korban masih duduk di bangku kelas 7 SMP. “Berarti udah pengalaman ya… atau masih belum?” ucap sopir sambil tertawa.
Mobil yang digunakan pelaku diketahui bernomor polisi D 1288 AEM. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak InDrive maupun aparat kepolisian terkait proses hukum terhadap pelaku.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada saat menggunakan layanan transportasi daring, serta segera melapor ke pihak berwajib jika mengalami atau menyaksikan kejadian tersebut.
(Davist)

