Karawang,Jawabarat | DerapHukum.Click |
Karawang, 26 Mei 2025 — Warga kawasan Pondok Lele, Dawuan, Cikampek dikejutkan oleh peristiwa tak biasa pada Senin siang (26/5) sekitar pukul 13.35 WIB. Seorang pria pengendara sepeda motor tanpa mengenakan busana bawah dan dalam kondisi kaki terantai, terlibat kecelakaan lalu lintas sebelum akhirnya berhasil diamankan warga.
Peristiwa tersebut sempat terekam kamera CCTV dan menjadi perbincangan hangat warga. Setelah kecelakaan, pelaku sempat mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap warga di depan Markas Yonif 305, Karawang.
Menurut saksi mata di lokasi, pria tersebut mengalami luka di bagian kaki. “Kondisinya memprihatinkan, tanpa celana dan kaki dirantai cukup kuat. Banyak yang menduga dia mengalami gangguan jiwa,” ujar seorang warga yang turut membantu mengamankan pelaku.
Pelaku saat ini telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Telukjambe Timur dan mendapatkan perawatan di Puskesmas Telukjambe guna memastikan kondisinya stabil.
“Sekarang sudah diamankan di Polsek Telukjambe Timur dan dirawat di Puskesmas Telukjambe. Jadi itu orang kondisi kakinya dirantai, bawa motor dari Cikampek sampai 305 Karawang. Ada indikasi dia dipancung terus kabur,” ungkap seorang warga.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas dan latar belakang kejadian ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ditemukan identitas resmi dari pelaku.
(Lukmannul Hakim)

