Karawang,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang melalui Tim Hisab dan Rukyat mengimbau umat Islam untuk mengecek kembali arah kiblat pada tanggal 27 dan 28 Mei 2025. Pada hari tersebut, terjadi fenomena astronomi yang dikenal dengan nama Rasydul Qiblat, yakni momen ketika posisi matahari tepat berada di atas Ka’bah.
Fenomena ini terjadi pada pukul 16:18 WIB atau 17:18 WITA, dan menjadi waktu yang ideal untuk memverifikasi arah kiblat secara akurat. Ketika matahari berada tepat di atas Ka’bah, bayangan benda tegak lurus akan mengarah langsung ke arah kiblat.
Masyarakat dihimbau untuk memperhatikan beberapa hal saat melakukan pengecekan arah kiblat:
1. Tegak Lurus – Gunakan benda yang berdiri tegak lurus terhadap permukaan bumi, seperti tongkat atau benang bandul.
2. Permukaan Rata – Pastikan permukaan tempat berdirinya benda tersebut rata dan tidak miring.
3. Jam yang Akurat – Gunakan patokan waktu yang tepat dan sinkron dengan jam resmi BMKG, RRI, atau Telkom.
Momentum ini hanya terjadi dua kali dalam setahun dan sangat berguna untuk memastikan arah salat yang benar tanpa memerlukan alat bantu canggih.
(Tedy)