Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Tidak semua rumah sakit memiliki fasilitas dan layanan yang sama. Di Indonesia, rumah sakit diklasifikasikan dalam empat kelas, yakni kelas A, B, C, dan D. Klasifikasi ini berdasarkan pada kelengkapan fasilitas, tenaga medis, serta kemampuan pelayanan yang disediakan masing-masing rumah sakit.
Di Kabupaten Karawang sendiri, berbagai rumah sakit telah tersebar dan masuk dalam kategori kelas B hingga D, sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan RI. Berikut penjelasan masing-masing kelas:
Rumah Sakit Kelas A
Rumah sakit kelas A merupakan rumah sakit rujukan tertinggi dengan fasilitas medis paling lengkap. Selain memiliki pelayanan spesialis dasar, rumah sakit ini juga memiliki subspesialis dan pelayanan penunjang medis yang lengkap. Namun, hingga saat ini, belum ada rumah sakit kelas A di Karawang.
Rumah Sakit Kelas B
Rumah sakit kelas B mampu memberikan pelayanan medis spesialis secara luas dan subspesialis secara terbatas. Di Karawang, terdapat dua rumah sakit tipe B, yaitu:
1. RSUD Karawang
2. RS Lira Medika
Rumah Sakit Kelas C
Rumah sakit kelas C memiliki pelayanan spesialis dasar seperti penyakit dalam, bedah, anak, serta kebidanan dan kandungan. Rumah sakit kelas ini juga memiliki layanan penunjang medis terbatas. Di Karawang, rumah sakit tipe C cukup banyak, di antaranya:
3. RS Bayukarta
4. RS Dewi Sri
5. RSI Karawang
6. RS Mandaya
7. RS Mitra Family
8. Primaya Hospital Karawang
9. RS Permata Keluarga Karawang
10. RS Proklamasi
11. RS Hastien
12. RS Citra Sari Husada
13. RS Fikri Medika
14. RS Puri Asih
15. RS Amanda Mitra Keluarga
16. RSIA Djoko Pramono
17. RS Hermina Karawang
18. RS Izza
19. RS Karya Husada
20. RSUD Jatisari
21. RS Helsa Cikampek
Rumah Sakit Kelas D
Rumah sakit kelas D hanya memiliki pelayanan medis dasar minimal dua spesialis. Biasanya berfungsi sebagai rumah sakit pratama atau rumah sakit rujukan tingkat pertama. Di Karawang, rumah sakit tipe D meliputi:
22. RS Delima Asih Sisma Medika
23. RS Rosela
24. RS Sentral Medika
25. RS San Medical Center
26. RS Saraswati
Perlu diketahui, klasifikasi ini juga berpengaruh pada tarif pelayanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Rumah sakit dengan kelas lebih tinggi biasanya mendapatkan tarif lebih besar dari BPJS, karena layanan dan fasilitas yang disediakan juga lebih lengkap.
Dengan memahami klasifikasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih cermat dalam memilih fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan.
(Lukmannul Hakim)