Kisah Ridah, Lansia 75 Tahun di Pekalongan yang Belum Pernah Terima Bantuan Layak
Hidup dalam Kemiskinan, Ridah Menanti Uluran Tangan Pemerintah
PEKALONGAN, JAWA TENGAH | DerapHukum.click | Ridah (75), seorang lansia asal Kelurahan Jeruksari, RT 004/RW 001, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Selama lebih dari lima dekade menempati rumah semi permanen, ia belum pernah menerima bantuan layak dari pemerintah, baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
Ridah tinggal di rumah kecil dengan plafon rendah, tak lebih dari satu meter tingginya. Ia juga tidak memiliki akses sanitasi yang layak. Untuk buang air besar, Ridah terpaksa memanfaatkan saluran air terbuka atau sungai kecil di dekat rumahnya.
“Selama ini belum pernah dapat bantuan. Pernah dikasih kursi roda, tapi rodanya nggak ada, jadi nggak bisa dipakai,” tuturnya saat ditemui wartawan, Senin (04/08/2025).
Ridah adalah ibu dari 16 anak, terdiri dari delapan laki-laki dan delapan perempuan. Namun, sembilan di antaranya telah meninggal dunia. Kini, ia hanya tinggal bersama anak perempuannya yang ke-11. Kondisi ekonomi mereka masih jauh dari kata layak.
“Dulu saya sempat kerja jadi pembantu rumah tangga selama dua tahun. Juga pernah jualan kecil-kecilan. Tapi sekarang sudah nggak kuat,” ujarnya lirih.
Sejak suaminya meninggal tiga tahun lalu, Ridah hidup tanpa penghasilan tetap dan belum pernah menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Ia berharap ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan, khususnya dalam bentuk bantuan bedah rumah dan akses terhadap program perlindungan sosial.
“Kalau bisa, minta bantuan buat rumah dibedah, biar bisa tinggal dengan layak. Kalau ada PKH atau bantuan lain, saya sangat butuh,” harapnya.
Kisah Ridah menjadi potret nyata bahwa masih banyak lansia di Indonesia yang belum menikmati hak-haknya secara penuh. Pemerintah daerah diharapkan segera turun tangan memberikan solusi konkret.
(ARI)