Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar program Nikah Massal Gratis bagi warga, Kamis (14/8/2025).
Bertempat di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP), sebanyak tujuh pasangan resmi tercatat sebagai suami istri setelah menjalani prosesi akad nikah yang sah secara hukum dan negara.
Program ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, sekaligus bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang belum memiliki akses legal untuk menikah secara resmi.
“Kami ingin memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan untuk mengikat janji suci tanpa terbebani biaya. Terlebih momen ini bertepatan dengan HUT RI ke-80, dan ini menjadi cara kita merayakan kemerdekaan,” ujar Wakil Bupati Brebes, Wurja, SE, dalam sambutannya.
Wurja menyampaikan, pemerintah merasa bangga dapat menjadi bagian dari perjalanan penting para pengantin. Ia berharap, pernikahan ini menjadi awal dari kehidupan keluarga yang harmonis dan memberi kontribusi positif bagi masyarakat.
“Pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, tetapi juga ikatan suci yang memperkuat sendi-sendi masyarakat dan bangsa,”ungkapnya
Lebih lanjut Wurja mengatakan,jadikanlah MPP ini sebagai pengingat bahwa di tempat inilah kalian memulai komitmen untuk saling melayani satu sama lain, sebagaimana kami berkomitmen melayani masyarakat Brebes dengan sepenuh hati.
Kepala DPMPTSP Brebes, Tety Yuliana, menjelaskan bahwa program nikah massal tidak hanya memberi kemudahan administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang sebelumnya belum menikah secara resmi.
“Selain memperoleh akta nikah, para peserta juga langsung mendapatkan dokumen kependudukan terbaru seperti KTP dan Kartu Keluarga, semuanya secara gratis,” jelas Tety.
Ia menambahkan, Mal Pelayanan Publik Brebes bukan hanya menjadi pusat pengurusan perizinan, tetapi juga ruang pelayanan yang inklusif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Para peserta juga mendapatkan fasilitas lengkap seperti rias pengantin, busana adat, dokumentasi, konsumsi, hingga souvenir pernikahan. Semua disediakan tanpa dipungut biaya,” imbuhnya.
Acara berlangsung meriah dan penuh haru, dihadiri keluarga para mempelai, jajaran Forkopimda, serta tokoh masyarakat.
Masyarakat menyambut hangat kegiatan ini, yang diharapkan dapat menjadi agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Brebes.(Wawan AKA)

