Doro, Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | 3 September 2025 – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pekalongan menggelar Lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami (MAPSI) SD XXVI tingkat Kabupaten di halaman Kecamatan Doro, Rabu (3/9/2025). Acara ini diikuti antusias oleh peserta dari 19 kecamatan dengan total 646 peserta.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh perwakilan Dindik Kabupaten Pekalongan dan Kementerian Agama (Kemenag), ditandai dengan pelepasan burung merpati sebagai simbol harapan dan kebebasan. Hadir dalam kesempatan tersebut Kemenag Ahmad Farid, Forkopimcam Kecamatan Doro, Kapolsek Doro, Danramil, Camat Doro, Korwil, K3S, Pengawas SD/MI, serta Kepala Puskesmas 1 Doro.
MAPSI tahun ini menghadirkan 13 cabang lomba, di antaranya tilawah, adzan, kaligrafi, rebana, hingga berbagai seni Islami lainnya. Selain lomba, acara juga dimeriahkan dengan penampilan drum band dan tari tradisional siswa SDN 03 Doro.

Ketua Panitia, Riyanto, menjelaskan bahwa pelaksanaan lomba tersebar di beberapa titik, yakni halaman Kecamatan Doro, SMPN 1 Doro, SDN 01 Doro, dan SDN 03 Doro. “Kami berharap kegiatan ini menjadi ajang positif untuk menumbuhkan kecintaan siswa terhadap agama Islam dan seni budaya Islami, sekaligus mempersiapkan kontingen Kabupaten Pekalongan meraih prestasi lebih baik di tingkat provinsi,” ujarnya.

Dindik Kabupaten Pekalongan mengapresiasi dukungan penuh dari seluruh pihak, termasuk K3S Doro dan KKD FKKI, demi kelancaran kegiatan. “Semoga MAPSI SD XXVI ini dapat menjadi wadah pembinaan generasi muda agar semakin berakhlak, berprestasi, dan mencintai budaya Islam,” tambahnya.
(ARI)

