Subang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Subang menyoroti kondisi akses jalan menuju Lempar Cirangkong yang dinilai memprihatinkan. Jalan tersebut merupakan jalur utama yang menghubungkan masyarakat ke berbagai wilayah, termasuk menuju kantor Kecamatan Cijambe.
Ketua BPAN Subang, Ibrahim Baim, menegaskan pihaknya prihatin karena kondisi jalan yang rusak, sempit, serta rawan longsor dapat menimbulkan berbagai masalah, mulai dari kecelakaan hingga terganggunya aktivitas masyarakat.
“Selain rusak parah, jalan ini juga kerap tertutup pohon tumbang. Hal ini jelas menghambat aktivitas warga dan roda perekonomian,” ujar Ibrahim, Rabu (17/9/2025).
Ia menambahkan, mayoritas penduduk Desa Cirangkong, termasuk masyarakat dari Desa Cikadu dan Cimenteng, setiap hari bergantung pada akses jalan tersebut.
Tokoh masyarakat setempat, Ir. Suherlan, juga menyampaikan hal serupa. “Kami berharap pemerintah daerah Kabupaten Subang segera memperbaiki jalan Cirangkong–Lempar. Kondisinya sudah sangat rusak, banyak lubang, sempit, dan rawan pohon tumbang,” ungkapnya.
BPAN Subang bersama masyarakat mendesak agar perbaikan segera dilakukan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan.
(YD)