KARO, l Deraphukum.click l
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kab.Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., sampaikan Pidato Pendapat Akhir Persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karo tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD pada Senin (29/09/2025).
Rapat ini mempertegas tentang Rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang telah disetujui dan Rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi, dan evaluasi tersebut akan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Bupati Karo juga menegaskan, “Saya meminta kepada seluruh Perangkat Daerah, untuk dapat menyusun strategi dan langkah Percepatan Pelaksanaan Program, Kegiatan, Sub kegiatan dan Belanja Daerah yang telah dianggarkan, agar pencapaian target kinerja dapat terealisasi dengan baik, Taat Asas sesuai ketentuan, dengan memperhatikan sisa waktu efektif pelaksanaan anggaran.“, demikian disampaikan Bupati Karo ini.
Rapat Paripurna tersebut, dihadiri oleh Ketua, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Karo, Jajaran Forkopimda, Para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Karo.
(Asrul S)