Medan,KARO l Deraphukum.click l
Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM dan Inspektur Kabupaten Karo Sodes Sembiring,SE.,M.Si hadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian IIN Tahun Sebelumnya serta Penguatan IIN/SPI tahun 2025 di Wilayah Sumatera Utara yang dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Sumatera Utara. Kamis, (02/10/2025)
Pada kesempatan ini Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi momentum penting dalam penguatan integritas untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Sebagai upaya penguatan SPI Tahun 2025, Pemprov Sumut melalui Pemerintahan Daerah akan memperbaiki dengan mendorong transparansi di sektor pengadaan barang dan jasa, memperkuat sistem pengawasan internal, dan melibatkan masyarakat dalam hal pengawasan pembangunan daerah.
Hasil SPI tahun 2024 ini, akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dengan komitmen bersama antara Pemerintah Wilayan Sumut, KPK, dan masyarakat dalam meningkatkan transparansi, membangun kepercayaan publik, dan mereformasi birokrasi yang berdampak positif bagi pembangunan daerah.
Untuk Kabupaten Karo sendiri, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 adalah 76,07 dimana nilai tertinggi adalah 78,5 dan paling rendah 57,2 maka akumulasi untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara adalah 58,55 sehingga diharapkan kedepannya agar ditingkatkan lagi.
Pimpinan KPK RI Johanis Tanak menyampaikan, indeks integritas nasional tahun 2024 dengan skor 71,53 poin. Kehadiran pihaknya di sini adalah untuk melakukan pencegahan tindakan korupsi dengan melakukan SPI atas apa yang dilaksankan oleh pemerintah pusat, Pemprov Sumut, dan daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Togap Simangunsong, Bupati/Walikota se-Sumut dan seluruh unsur KPK RI.
(Asrul S)