Jawa Barat | DerapHukum.click | Kabar baik datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) resmi meluncurkan aplikasi bernama “Nyari Gawe”, sebuah inovasi digital yang dirancang khusus untuk membantu warga Jabar mencari pekerjaan tanpa percaloan dan pungutan liar.
Peluncuran aplikasi tersebut berlangsung di Indramayu, Selasa (7/10/2025), dan dihadiri oleh 16 perusahaan yang langsung membuka ribuan lowongan kerja. Total, hingga akhir tahun ini lebih dari 11 ribu posisi kerja akan tersedia melalui platform tersebut.
KDM menyebut, aplikasi ini menjadi langkah nyata Pemprov Jabar dalam menekan angka pengangguran dan memperluas akses kerja yang lebih cepat, mudah, serta transparan.
> “Kita ingin bantu warga Jabar dapat kerja tanpa susah-susah antre atau ketemu calo. Lewat aplikasi ini, semua bisa daftar langsung, gratis, dan datanya otomatis terkirim ke perusahaan,” ujar KDM dalam sambutannya.
Cara penggunaan aplikasi Nyari Gawe juga sangat mudah. Masyarakat cukup mendaftar menggunakan nama dan nomor HP, lalu sistem akan menghubungkan data pelamar dengan perusahaan yang sedang membuka lowongan. Tanpa antre panjang, tanpa biaya tambahan, cukup klik dan tunggu panggilan wawancara.
Aplikasi Nyari Gawe saat ini dapat diakses melalui tautan s.id/appNyariGawe dan akan segera tersedia di Play Store dalam waktu dekat.
Langkah inovatif ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama para pencari kerja di wilayah Jawa Barat yang selama ini mengeluhkan proses rekrutmen yang rumit dan rawan pungli.
Sumber: Lembur Pakuan Channel
(Ade Rasum)